Kamis, 10 Maret 2016

Cara Menekan Israel



Para pemimpin negara-negara anggota OKI dalam KTT Luar Biasanya di Jakarta 6 Maret lalu sepakat untuk meningkatkan tekanan kepada Israel atas tindakan-tindakan ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Pertanyaannya, bagaimana cara menekan Israel?Salah satu caranya melalui DK PBB agar mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tidak manusiawi di wilayah pendudukan Palestina dan  menghambat jalan bagi yang ingin beribadah di Masjidil Aqsa. Untuk itu Mesir dan Malaysia yang sedang menjadi anggota tidak tetap DK PBB diminta mengambil inisiatif untuk membahas masalah tersebut. Jika ini dilaksanakan, nantinya DK PBB akan mengeluarkan resolusi baru untuk mendesak Israel mematuhi hukum internasional di wilayah pendudukan. Seperti biasanya kemudian, Israel tidak menggubris resolusi baru tersebut. Mungkin akan ada pengaruhnya bagi Israel kalau PBB menjatuhkan sanksi seperti yang dilakukan terhadap Iran dan Korea Utara. Wacana menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas pembangkangan yang dilakukannya, tergantung pula kepada pemegang hak veto yaitu Amerika Serikat.
Ada yang berpendapat bahwa karena tidak berhasil menekan Israel dari luar, maka sebaiknya dilakukan dari dalam saja. Yang dimaksud saluran dalam adalah dengan menggunakan jalur diplomasi. Untuk itu disarankan agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pendapat ini sangat konyol, karena sejak semula Indonesia tidak mengakui keberadaan negara Israel..Wilayah negara Iarael yang memerdekakan diri tahun 1948 itu tidak sesuai dengan pembagian wilayah antara Arab dengan Israel seperti ditetapkan oleh PBB tahun 1947.
Hubungan diplomasi antara dua negara tidak sendirinya mampu menyelesaikan sengketa baik antara kedua negara itu sendiri maupun yang ada kaitannya dengan masalah internasional. Contohnya sengketa blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia, sudah puluhan tahun terkatung-katung.

Mulailah berfikir untuk memperkuat militer Palestina untuk mengimbangi Israel yang merasa tak terkalahkan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar