Selasa, 22 Maret 2016

Indonesia Protes Cina


Pemerintah Indonesia memperotes Cina atas insiden yang terjadi di  dekat Natuna pada 
Minggu, 20 Maret dinihari.  Saat itu kapal patroli Indonesia, Hiu 11 hendak menggiring KM Kway Fey 10078 kapal Cina yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Delapan ABK KM Kway Fey ditangkap, namun kapalnya terpaksa ditinggal karena tiba-tiba muncul dua kapal patroli Cina berukuran 10 x lebih besar dari Hiu 11 menabrak kapal ikan Cina itu sampai mesinnya mati.
Menilai tindakan petugas kapal patroli Cina itu ilegal, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memanggil Kuasa Usaha Sementara RRC, Sun Weide, mewakili Duta Besar yang sedang di Beijing untuk menyampaikan protes keras atas pelanggaran kapal-kapal patroli Cina di wilayah kedaulatan Indonesia.
Jawaban pemerintah RRC melalui jubir kemlunya, Hun Chunying, mengakui kedaulatan RI atas kepulauan Natuna. Namun, wilayah Zona Ekonomi Eklusif yang diklaim Indonesia adalah wilayah perikanan tradisional Cina. .
Jelas, persoalannya adalah penafsiran batas-batas wilayah kedaulatan antara RRC dengan negara-negara sekitar Laut Cina Selatan, termasuk Indonesia. Dalam insiden pada Minggu dinihari itu, tidak sampai terjadi kontak senjata. Bayangkan, kalau terjadi kontak senjata antara kapal-kapal patroli Cina dengan kapal patroli Indonesia, tentu masalahnya menjadi sangat serius.
Selain memprotes resmi pemerintah RRC, Indonesia membawa masalah intervensi Cina di ZEE kepulauan Natuna ke Mahkamah Hukum Laut Internasional. Langkah ini sudah tepat. Dalam pada itu Indonesia harus selalu waspada, khususnya jika Cina bertindak agresif. Indonesia tidak boleh diam atau lari. Sebagai bangsa pejuang Indonesia tidak boleh ngeper menghadapi negara lain, semaju apapun atau sebesar apapun negara itu`

Tidak ada komentar:

Posting Komentar