Anas Urbaningrum telah mundur dari jabatannya sebagai Ketum
Partai Demokrat. Peristiwa pengunduran dirinya itu disebutnya sebagai ‘bukan
akhir segalanya, baru permulaan dari langkah besar, halaman pertama dari banyak
halaman yang akan kita baca bersama’. Media massa menafsirkan kata-kata Anas itu
sebagai ‘melawan’. Orang yang melawan biasanya merasa diperlakukan tidak adil
atau dizalimi. Ini tidak tercermin dalam pidato pengunduran diri Anas.
Pengunduran diri itu sendiri sesuai dengan Pakta Integritas yang disepakati
semua kader Partai Demokrat bahwa bersedia mengundurkan diri jika ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK. Memang ada
kata-kata Anas yang bermakna sindiran dalam bentuk pertanyaan, ‘apakah nanti
Partai Demokrat akan menjadi partai yang sadis atau partai yang santun’. Secara
tidak langsung ia merasa diperlakukan secara sadis. Ia mempertanyakan mengapa dalam kasus Hambalang ada desakkan kepada KPK agar menentukan status
hukum dirinya. Mengapa pula Majelis Tinggi Partai Demokrat memintanya fokus pada
persoalan hukum yang sedang dihadapinya? Padahal, status hukum Anas di KPK baru
pada tahap ‘terperiksa’, belum pada tahap ‘saksi’. Dapat dipahami jika Anas
merasa ada rekayasa dalam penetapan status hukum dirinya menjadi ‘tersangka’
tanpa melalui status ‘saksi’ terlebih dulu.
Semula orang menyangka, menyusul Anas, para loyalis akan
berbondong-bondong akan ikut mundur dari Partai Demokrat. Ternyata keliru.
Hanya ada beberapa orang saja di pusat dan daerah yang juga mengundurkan diri
sebagai tanda setiakawan. Ini menguntungkan bagi Partai Demokrat. Bayangkan. Jika yang
mengundurkan diri sampai separoh dari jumlah anggota yang ada sekarang, tentu
membuat kepercayaan masyarakat terhadap partai ini semakin merosot.
Sekarang Anas sudah berada di luar Partai Demokrat. Ia bebas
menentukan pilihan untuk menyalurkan
aspirasi politiknya. Partai-partai politik yang ada sekarang tentu akan dengan
senang hati menerima kehadiran dirinya. Walaupun, tetap ada kendala mengingat
masalah hukum yang sedang dihadapinya.Dalam keadaan sekarang ini, dua hal yang
harus dilakukan Anas adalah membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam
kasus Hambalang dan mulai membuka halaman berikutnya dari banyak halaman yang
akan kit abaca bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar