Setelah mundur dari jabatan Ketum Partai Demokrat, lantas
apa?
Anas Urbaningrum telah mundur dari jabatannya sebagai Ketum
Partai Demokrat. Peristiwa pengunduran dirinya itu disebutnya sebagai ‘bukan
akhir segalanya, baru permulaan dari langkah besar, halaman pertama dari banyak
halaman yang akan kita baca bersama’. Media massa menafsirkan kata-kata Anas
itu sebagai ‘melawan’. Orang yang melawan biasanya merasa diperlakukan tidak
adil atau dizalimi. Ini tidak tercermin dalam pidato pengunduran diri Anas.
Pengunduran diri itu sendiri sesuai dengan Pakta Integritas yang disepakati
semua kader Partai Demokrat bahwa bersedia mengundurkan diri jika ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK. Memang ada
kata-kata Anas yang bermakna sindiran dalam bentuk pertanyaan, ‘apakah nanti
Partai Demokrat akan menjadi partai yang sadis atau partai yang santun’. Secara
tidak langsung ia merasa diperlakukan secara sadis. Ia mempertanyakan
mengapa dalam kasus Hambalang ada desakkan kepada KPK agar menentukan
status hukum dirinya. Mengapa pula Majelis Tinggi Partai Demokrat memintanya
fokus pada persoalan hukum yang sedang dihadapinya? Padahal, status hukum Anas
di KPK baru pada tahap ‘terperiksa’, belum pada tahap ‘saksi’. Dapat dipahami
jika Anas merasa ada rekayasa dalam penetapan status hukum dirinya menjadi
‘tersangka’ tanpa melalui status ‘saksi’ terlebih dulu.
Semula orang menyangka, menyusul Anas, para loyalis akan
berbondong-bondong ikut mundur dari
Partai Demokrat. Ternyata keliru. Hanya ada beberapa orang saja di pusat dan
daerah yang juga mengundurkan diri sebagai tanda setiakawan. Ini menguntungkan
bagi Partai Demokrat. Bayangkan. Jika
yang mengundurkan diri sampai separoh dari jumlah anggota yang ada sekarang,
tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap partai ini semakin merosot.
Sekarang Anas sudah berada di luar Partai Demokrat. Ia bebas
menentukan pilihan untuk menyalurkan
aspirasi politiknya. Partai-partai politik yang ada sekarang tentu akan dengan
senang hati menerima kehadiran dirinya. Walaupun, tetap ada kendala mengingat
masalah hukum yang sedang dihadapinya.Dalam keadaan sekarang ini, dua hal yang
harus dilakukan Anas adalah membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam
kasus Hambalang dan mulai membuka halaman berikutnya dari banyak halaman yang akan
kit abaca bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar