Rabu, 27 Februari 2013

Setelah Mundur Dari Jabatan Ketum Demokrat, Lantas Apa?



Setelah mundur dari jabatan Ketum Partai Demokrat, lantas apa?
Anas Urbaningrum telah mundur dari jabatannya sebagai Ketum Partai Demokrat. Peristiwa pengunduran dirinya itu disebutnya sebagai ‘bukan akhir segalanya, baru permulaan dari langkah besar, halaman pertama dari banyak halaman yang akan kita baca bersama’. Media massa menafsirkan kata-kata Anas itu sebagai ‘melawan’. Orang yang melawan biasanya merasa diperlakukan tidak adil atau dizalimi. Ini tidak tercermin dalam pidato pengunduran diri Anas. Pengunduran diri itu sendiri sesuai dengan Pakta Integritas yang disepakati semua kader Partai Demokrat bahwa bersedia mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK. Memang ada kata-kata Anas yang bermakna sindiran dalam bentuk pertanyaan, ‘apakah nanti Partai Demokrat akan menjadi partai yang sadis atau partai yang santun’. Secara tidak langsung ia merasa diperlakukan secara sadis. Ia mempertanyakan mengapa  dalam kasus Hambalang  ada desakkan kepada KPK agar menentukan status hukum dirinya. Mengapa pula Majelis Tinggi Partai Demokrat memintanya fokus pada persoalan hukum yang sedang dihadapinya? Padahal, status hukum Anas di KPK baru pada tahap ‘terperiksa’, belum pada tahap ‘saksi’. Dapat dipahami jika Anas merasa ada rekayasa dalam penetapan status hukum dirinya menjadi ‘tersangka’ tanpa melalui status ‘saksi’ terlebih dulu.
Semula orang menyangka, menyusul Anas, para loyalis akan berbondong-bondong  ikut mundur dari Partai Demokrat. Ternyata keliru. Hanya ada beberapa orang saja di pusat dan daerah yang juga mengundurkan diri sebagai tanda setiakawan. Ini menguntungkan bagi  Partai Demokrat. Bayangkan. Jika yang mengundurkan diri sampai separoh dari jumlah anggota yang ada sekarang, tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap partai ini semakin merosot.
Sekarang Anas sudah berada di luar Partai Demokrat. Ia bebas menentukan pilihan  untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Partai-partai politik yang ada sekarang tentu akan dengan senang hati menerima kehadiran dirinya. Walaupun, tetap ada kendala mengingat masalah hukum yang sedang dihadapinya.Dalam keadaan sekarang ini, dua hal yang harus dilakukan Anas adalah membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Hambalang dan mulai membuka halaman berikutnya dari banyak halaman yang akan kit abaca bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar