Kamis, 28 Februari 2013



Djasli Djosan. Lahir di Kapalo Koto, desa kecil di Sumatera Barat pada 7 Juli 1945. Sepanjang karirnya dihabiskan untuk mengabdi pada Radio Republik Indonesia (RRI) sejak 1966 hingga 2001. Di lembaga ini sempat menjabat sebagai Kepala Siaran Luar Negeri pada tahun 1999-2000 dan Kepala Pemberitaan pada tahun 2000-2001. Pada tahun 1981, ditugaskan oleh RRI dalam kerjasama dengan Radio Nederland. Sejak tahun 1981 hingga 1983, bekerja sebagai Produser Siaran Bahasa Indonesia di Radio Nederland Wereld Omroep. Setelah pensiun dari jabatan struktural di RRI, masih aktif mengisi rubrik “Komentar” RRI sebagai Komentator Senior hingga Jauari 2013..



Daftar

 

Pengantar



Buku kecil berjudul ‘Inilah Radio Republik Indonesia’ merupakan hasil renungan penulis setelah bekerja di RRI selama 35 tahu (1966 – 2001).
Bukan karya ilmiah dan bukan pula pedoman siaran, buku ini tidak memuat data-data lengkap RRI di segala bidang, melainkan yang sekedar mendukung keadaan-keadaan tertentu. Hal-hal yang disajikan adalah pengamatan ‘selayang pandang’ keadaan RRI. Mungkin saja terjadi perubahan di sana sini, sehingga masalah-masalah yang diungkap penulis sudah teratasi. Tentulah patut disyukuri.
Dengan membaca buku kecil ini, penulis mengharapkan generasi muda RRI dapat melihat kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan untuk kemajuan RRI, khususnya dalam upaya menjadikan RRI berkelas dunia.

                                                                                                                        Djasli Djosan  
                                                                                               
                                    



“Inilah Radio Republik Indonesia…” begitulah  bunyi suara penyiar ketika membuka siaran dengan iringan lagu ‘Mars Jakarta’ menjumpai pendengar di seluruh pelosok Indonesia. Suara penyiar itu terdengar hangat, membuat pendengar tertarik dan tetap berada di tempat menanti informasi penyiar selanjutnya. Kemudian penyiar menyebutkan nama stasiun, hari dan tanggal dan diakhiri ucapan selamat mendengarkan serta salam merdeka!
Sebagai satu-satunya siaran radio yang beroperasi di Indonesia mulai tahun 1945, RRI memang ‘merajai’ udara Indonesia. RRI merupakan media yang berpengaruh membawakan berita dan informasi baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Pemerintah menjadikannya sebagai salah satu alat penting untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah guna diketahui masyarakat di dalam mauapun di luar negeri. Peran penting RRI itu tampak dengan kehadiran reporter Darmo Sugondo yang menyiarkan langsung kegiatan Presiden Soekarno di dalam dan di luar negeri. Tidak dapat dipungkiri jika kebijakan pemerintah menempati porsi yang besar dalam siaran RRI sehingga masyarakat menganggapnya sebagai ‘radio pemerintah’. Padahal sejak kelahirannya pada tanggal 11 September 1945, RRI muncul dengan prinsip ‘berdiri di atas semua golongan’ seperti tercantum dalam Tri Prasetya RRI.
Kenyataannya RRI menjadi pilihan dan sumber utama berbagai informasi penting untuk segera diketahui masyarakat sehingga ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan RRI dari kebiasaannya yaitu tidak menyiarkan Warta Berita pada siang hari tanggal 1 Oktober 1965, masyarakat pun memperbincangkannya dan bertanya-tanya apa yang sedang terjadi di Republik ini.
RRI pula kemudian yang menyiarkan bahwa telah terjadi pengambilalihan kekuasaan dari pemerintah yang sah ke tangan yang menamakan dirinya Dewan Revolusi pimpinan Letnan Kolonel Untung.
Yang menamakan dirinya ‘Dewan Revolusi’ itu adalah bentukan sekelompok orang yang melancarkan gerakan yang mereka sebut Gerakan 30 September (G30S). Karena yang berada di belakang gerakan itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) maka gerakan itu dinamakan G30S/PKI.
Hanya beberapa hari berlangsung kekuasaan ‘Dewan Revolusi’ dapat dipatahkan oleh kekuatan yang masih setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar ’45 di bawah pimpinan Pangkostrad Mayor Jenderal Soeharto.
Semua kejadian itu disiarkan secara lengkap dan berulang-ulang oleh RRI sehingga masyarakat dapat mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi.
Bukan saja informasi tentang politik pertahanan dan keamanan yang menjadi unggulan siaran RRI melainkan juga bidang-bidang kehidupan lainnya seperti olahraga. Pertandingan Thomas Cup tahun 1964 di Tokyo disiarkan langsung oleh RRI pada waktu itu reporter Atun Budiono mengajak pendengar-pendengar bangsa Indonesia berdoa untuk kemenangan Tim Indonesia.
RRI benar-benar dirasakan perannya dan tidak salah kalau dikatakan ‘merajai’ Indonesia sampai mendapat saingan dari radio-radio non-RRI pada tahun 1966.

Berada di Atas Semua Golongan

Tri Prasetya RRI mengamanatkan bahwa organisasi penyiaran ini berada di atas semua golongan. Itu berarti RRI  bersikap netral, tidak memihak kepada suatu golongan tertentu. Secara tersirat itu juga berarti RRI tidak memihak kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Dalam pelaksanaannya menjadi sulit karena kedudukan RRI sendiri yang berada di dalam lingkungan pemerintahan, yaitu bagian dari Departemen Penerangan. Begitu juga penyelenggara siarannya yang kesemuanya PNS. Secara psikologis, karyawan-karyawan RRI memiliki kesetiaan ganda yaitu setia kepada negara dan setia kepada pemerintah. Dan dalam sejarahnya, RRI memang senantiasa mendukung pemerintah RI dalam berhadapan dengan pihak asing, dalam hal ini bangsa penjajah. Ketika sebuah wilayah direbut pihak NICA dalam perang melawan agresi Belanda, para ‘Angkasawan RRI’ ikut mengungsi dan siaran dari tempat aman yang dikuasai RI.

Setelah keadaan aman dan NKRI berhasil dipertahankan, seharusnya RRI sudah bisa menerapkan praktek ‘cover both sides’ dalam pemberitaan dan penyampaian informasi-informasi lainnya. Sayangnya sudah terlanjur dimiliki sikap ‘setia kepada pemerintah’, sehingga prinsip berada diatas semua golongan tetap sulit dilaksanakan. Bahkan ada sikap permusuhan terhadap segala sesuatu yang dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Sikap seperti itu berlangsung sampai zaman reformasi. Beberapa peristiwa berikut mendukung pendapat tersebut.

Pertama, tahun 1970 dalam upaya merebut kembali pendengar RRI yang’hilang’, Kepala Siaran Agama dan Budaya RRI Jakarta, Drs. D. Syarif mengundang mantan Ketua Umum Partai Masyumi, Mohammad Natsir mengisi acara siaran ‘Kuliah Subuh’. Sempat siaran satu kali, terjadi heboh karena kebijakan tersebut tidak didukung oleh pimpinan RRI. Mohammad Natsir dianggap terlibat dalam pemberontakan PRRI tahun 1958, dipenjarakan oelh Presiden Sukarno, karena itu ia masuk dalam kelompok ‘musuh’. Peristiwa tersiarnya ‘Kuliah Subuh’ Mohammad Natsir itu dianggap suatu ‘kecolongan’.

Kedua, masih berhubungan dengan Mohammad Natsir. Pada tahun 1980 di Jakarta diselenggarakan Konferensi Media Massa Islam Sedunia. Ketika rapat memilih ketua sidang, delegasi Arab mengusulkan nama Mohammad Natsir, tokoh yang sangat mereka kenal. Berhubung situasi waktu itu, keputusan belum diambil, menunggu klarifikasi dari pemerintah. Kesimpulannya, Mohammad Natsir belum terpilih, melainkan hanya usul dari delegasi Arab. Itulah yang diberitakan oleh reporter yang bertugas waktu itu, disiarkan pada malam hari. Esok paginya, redaktur dinas menyiarkan berita itu kembali dengan mengambil dari sumber lain, sehingga seolah-olah Mohammad Natsir sudah terpilih sebagai Ketua Sidang . Ismael Hasan SH dari Departemen Penerangan menegur Direktur RRI, M. Sani. Siang harinya reporter yang bertugas langsung di ‘semprot’ oleh M. Sani disertai dua tuduhan yaitu, tidak mengerti Bahasa Inggeris dan sengaja menjatuhkan Direktur Radio! Masalahnya selesai sebulan kemudian, setelah Kasubdit Pemberitaan, Sudjarwo, menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Ketiga, di zaman reformasi menjelang pemilu 7 Juni 1999, RRI menyiarkan berita bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri berpeluang menjadi Presiden RI mengantikan BJ Habibie. Berita tersebut, diolah oleh Freddy Ndolu dalam bentuk ‘news in depth’, berdasar peta kekuatan politik yang ada. Model berita seperti itu memang belum lazim dan tidak semua reporter mampu melakukannya. Seharusnya, Freddy Ndolu mendapat penghargaan atas kemampuannya itu. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, ia ditegur oleh Kasubdit Pemberitaan, Drs. Hendro Martono. “Pak Direktur lagi marah-marah tu, gara-gara berita Anda kemarin. Makanya, jangan Anda coba-coba ulangi lagi, ya! Maksudnya berita semacam itu. Kalaupun mau diberitakan, sebut saja Megawati Sukarnoputri, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Bukan sebagai yang memiliki peluang besar jadi Presiden. Ingat itu!” Begitulah bunyi teguran Drs. Hendro Martono, seperti dikisahkan Freddy Ndolu dalam buku ‘Dia’.

Sikap mental yang memandang tokoh yang dinilai berseberangan dengan pemerintah itu sebagai ‘musuh’, ternyata belum lenyap juga sampai zaman reformasi. Padahal, seandainya Presiden BJ Habibie sendiri mendengar berita itu, belum tentu akan marah dan menegur RRI.                                             

Bersamaan  dengan munculnya kegiatan-kegiatan unjukrasa mahasiswa pada tahun 1966, bermunculan pula radio-radio siaran non RRI, mula-mula di Jakarta kemudian menjalan ke kota-kota lainnya. Jumlahnya mencapai 1000 stasiun penyiaran di seluruh Indonesia. Yang terkenal di Jakarta waktu itu adalah ‘Radio Pancasila’, ‘Radio Ampera’, dan ‘Radio Fakultas Teknik Universitas Indonesia’. Para pendiri radio-radio siaran non RRI itu menyadari pentingnya media radio menyampaikan pesan-pesan dan pemikiran-pemikiran baru untuk mencari solusi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi bangsa dan negara pasca peristiwa G 30 S/PKI. Mereka menyiarkan diskusi-diskusi dan seminar-seminar kalangan kampus tentang langkah-langkah apa sebaiknya yang harus diambil Mayor Jenderal Suharto untuk memulihkan keadaan. Radio-radio siaran non RRI juga menyiarkan kegiatan-kegiatan mahasiswa sehubungan dengan unjukrasa yang bermarkas di Universitas Indonesia, Jalan Salemba 4, Jakarta.
Para penyelenggara siaran radio-radio siaran non RRI sama sekali belum memahami seluk-beluk penyiaran radio. Yang penting siaran mereka bisa didengarkan dan pesan-pesan pun disampaikan apa adanya. Mereka juga menyelenggarakan acara-acara khas mahasiswa dan berbicara dengan bahasa Indonesia yang tidak baku. Salah satu siaran yang diberi nama , ‘Pilihan Pendengar’ menyampaikan permintaan lagu dari para mahasiswa ditujukan kepada ‘Om botak di Merdeka Utara dengan ucapan, turun dong Om, buruan!’ Pendengar tentu mengerti siapa si Om yang dimaksud.
Dalam masa-masa kegiatan mahasiswa turun ke jalan itu, RRI memberlakukan seleksi yang ketat terhadap berita-berita dan informasi dari luar. Seorang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel, yaitu Amirudin Siregar, ditempatkan di RRI oleh Dinas Penerangan Angkatan Darat untuk mengawasi berita-berita yang akan disiarkan RRI baik hasil liputan sendiri maupun dari sumber-sumber lain. Semua berita yang akan disiarkan itu harus dengan persetujuan Letnan Kolonel Amirudin Siregar.
Dengan berlakunya kebijakan sensor itu masyarakat semakin banyak mendengarkan radio-radio non RRI dan siaran radio luar negeri untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang keadaan yang sedang terjadi di Indonesia.
Radio-radio non RRI yang mula-mula ke udara dengan kekuatan pemancar 250 watt, terus meningkatkan kemampuan dengan memasang pemancar lebih besar yaitu 1 sampai 10 kilowatt.
RRI benar-benar mendapat saingan yang tidak boleh dianggap enteng.
Mungkin mengetahui keadaan di RRI, radio-radio siaran non RRI mengundang pengisi-pengisi acara yang ‘laku dijual’ seperti Kosim Nurseha yang dikontrak selama bertahun-tahun oleh Radio Kayu Manis.
Berkurangnya pengisi acara dari luar  membuat karyawan-karyawan RRI sendiri berinisiatif mengisi acara-acara yang kosong seperti  cerpen dan penulis naskah sandiwara radio. Tentu saja mutunya tidak sebaik mereka yang pekerjaannya penulis cerpen dan sandiwara radio.
Mudah dipahami jika suatu ketika sandiwara radio ‘Saur Sepuh’ yang disiarkan bersambung oleh sebuah stasiun radio non RRI menjadi sangat populer. Hal itu menggeser kedudukan RRI sebagai satu-satunya penyelenggara siaran sandiwara radio dengan sutradara John Simamora yang terkenal itu.
Menghadapi radio-  siaran non RRI seharusnya dengan meningkatkan mutu acara-acara siaran bukan menambah jam siaran. Mutu siaran dapat ditingkatkan dengan menerapkan sepenuhnya cara-cara memproduksi siaran seperti yang diajarkan dalam kursus-kursus diselenggarakan pelbagai lembaga penyiaran luar negeri termasuk  Lembaga Asia-Pasifik Untuk Pengembangan Siaran –AIBD-.

Saingan RRI Yang Lain

Jauh sebelum munculnya radio-radio siaran non RRI, saingan utama RRI adalah radio-radio siaran dari luar negeri, khususnya dalam Bahasa Indonesia, seperti BBC, VOA, Radio Nederland dan Radio Australia. Siaran radio luar negeri itu terdengar dengan baik di Indonesia dengan menggunakan pemancar SW berkekuatan besar. Selain mempromosikan berbagai keadaan dan kemajuan negara tempat mereka berada, radio-radio itu juga menyoroti berbagai keadaan di Indonesia. Peristiwa-peristiwa yang di Indonesia tergolong sara, mereka dengan bebas menyiarkannya. Sehingga, cukup banyak hal yang di Indonesia tidak dipublikasikan, bisa didengarkan dari radio luar negeri.

Misalnya, pelaksanaan hukuman mati bagi yang menamakan dirinya Ketua Dewan Revolusi, Letnan Kolonel Untung, diketahui orang dari siaran radio luar negeri. Kerusuhan di Semarang tahun 1979, juga diketahui orang dari radio luar negeri, karena RRI tidak menyiarkannya. Diantara radio-radio luar negeri itu ada yang tetap memegang teguh azas obyektifitas dalam pemberitaannya, seperti BBC. Tapi ada juga yang menurut pandangan orang Indonesia tidak obyektif, walaupun pihak radio luar negeri itu tetap merasa obyektif. Tahun 1982, Radio Nederland menyiarkan sebuah analisa tentang keadaan di Indonesia dalam acara ‘Gema Warta’. Siaran itu terasa memburuk-burukkan pemerintah Indonesia, sehingga Direktur Radio, M. Sani, mengirim surat protes. Radio Nederland dalam jawabannya menyatakan, siaran tersebut tidak mencerminkan sikap pemerintah Belanda. Apa yang ditulis oleh komentator Radio Nederland dalam ‘Gema Warta’ itu sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Radio Nederland tidak perlu mempertimbangkan akibatnya terhadap hubungan baik kedua negara. Peristiwa itu ternyata berakibat juga terhadap hubungan Radio Nederland dengan RRI. Sebab sejak itu, tidak ada lagi orang RRI yang dikirim untuk bekerja di Radio Nederland.

Radio-radio luar negeri melakukan apa saja untuk menarik sebanyak-banyaknya orang Indonesia mendengarkan mereka. Mereka juga tidak segan-segan mengeluarkan uang untuk membuat acara yang diperkirakan menarik bagi masyarakat Indonesia. Radio Nederland misalnya, jauh-jauh mendatangi markas GAM untuk mewawancarai ‘Panglima’ Mohammad Syafei. Foto ‘Panglima GAM’ itu juga dimuat sebagai cover majalah bulanan Radio Nederland Siaran Indonesia yang dibagi-bagikan kepada pendengarnya di Indonesia. Bagi kebanyakan orang Indonesia sikap Radio Nederland itu menunjukkan simpati kepada perjuangan GAM, sekalipun pihak Radio Nederland mungkin menganggapnya sebagai usaha ‘cover both sides’.

Terlepas dari adanya cara pandang dalam pemilihan materi acara yang layak atau tidak layak, ada juga kegiatan Radio Nederland yang pantas dipuji. Diantaranya adalah perlombaan mengarang cerpen yang isinya berkaitan dengan hubungan kedua negara atas dasar pengalaman-pengalaman pribadi. Dua tujuan tercapai dalam kegiatan tersebut yaitu ajang promosi kesusasteraan Indonesia dan membina saling pengertian antara kedua bangsa.

Yang menjadi kecendrungan tahun-tahun belakangan ini adalah kerjasama radio-radio non RRI merelay acara-acara siaran radio luar negeri, sehingga lebih mudah menangkap siarannya melalui FM ketimbang  langsung melalui SW yang sering terkendala cuaca buruk. Selain radio-radio non RRI, radio siaran luar negeri, khususnya VOA punya waktu siaran tertentu di TV swasta. Maka jadilah radio dan TV yang ditumpangi acara radio luar negeri itu menjadi perpanjangan tangan organisasi penyiaran dari luar negeri.

Selain radio-radio siaran non RRI dan radio-radio luar negeri, perkembangan siaran televisi sejak tahun 1963 dan terus berkembang dengan munculnya banyak stasiun televisi swasta sejak tahun delapanpuluhan, semakin membuat perhatian masyarakat terpecah, tidak lagi semata-mata mendengarkan stasiun penyiaran tertentu saja. Tantangan RRI pun semakin berat dengan berusaha menyajikan siaran yang materinya sungguh-sungguh diperlukan dan dicari masyarakat.

Merasa ‘dikepung’ oleh radio-radio siaran non RRI, pimpinan RRI memutuskan menambah jam siaran untuk semua programa (saluran). RRI yang semula ke udara secara terbatas pada pagi, siang, sore dan malam hari, menambah jam siarannya menjadi terus menerus dari pukul 05.00 sampai 23.00. Dengan begitu mata-mata acara siaran pun bertambah. Logikanya, biaya operasional siaran seharusnya bertambah pula. Kenyataannya tidak. Dengan sendirinya beban semakin berat didukung dana yang minim. Dalam keadaan seperti itu tidak bisa meningkatkan honorarium untuk para pengisi acara dari luar. Pengisi acara dari luar yang menginginkan imbalan yang sesuai tidak mau mengisi acara di RRI. Ada dua peristiwa terjadi dalam tahun tujuhpuluhan yang menunjukkan adanya pengisi acara dari luar yang berorientasi pada imbalan yang sesuai. Pertama seorang pengisi acara ‘Mimbar Islam’ bernama Dr. Fuad kecewa setelah menerima honorarium dari acara yang telah diisinya. Kekecewaannya itu diperlihatkan dengan cara mengirim surat pos tercatat kepada penanggungjawab siaran-siaran agama dan budaya, Drs. D. Syarif yang isinya mempertanyakan mengapa honorarium yang diterimanya sangat kecil. Setelah membaca surat berisi protes itu dari kantor pos, Drs. D. Syarif menegur Dr, Fuad ketika datang lagi ke RRI merekam acara ‘Mimbar Islam’ yang dijadwalkan atas nama dirinya. Terjadi pertengkaran kecil antara keduanya, setelah itu Dr. Fuad tidak pernah muncul lagi. Kedua seorang penulis bernama Gadis Rasyid datang ke RRI untuk mengisi acara ‘Ruangan Wanita’. Sebelum mengisi acara tersebut Gadis Rasyid menanyakan kepada produser, Rini Mintono, berapa honorarium yang akan diterimanya. Setelah jumlah honorarium yang akan diterimanya disebutkan oleh Rini Mintono, Gadis Rasyid tidak jadi mengisi acara ‘Ruangan Wanita’. Para pengisi acara dari luar yang masih bertahan siaran di RRI adalah petugas-petugas dari instansi-instansi lain seperti Departemen Agama, Departemen P dan K dan LIPI. Mereka mendapat honorarium yang cukup dari instansi masing-masing.
Menata Jam Siaran

Menata jam siaran yang sesuai keperluannya sungguh diperlukan agar segala sesuatu yang disiarkan RRI mencapai sasarannya. Sebab itu perlu mengetahui keinginan pendengar apa mereka memerlukan tambahan jam siaran atau sebaliknya. Cara yang sederhana untuk mengetahuinya dengan meminta pendengar menyampaikan masukan dan saran melalui surat, telpon atau surat elektronik. Tapi kalau punya biaya yang cukup, lebih baik melalui riset dengan menggunakan  jasa lembaga riset. Dari hasil masukan pendengar itu dapat diketahui apa memang banyak yang menginginkan penambahan jam siaran. Kalau ya, acara-acara apa saja sebaiknya yang diselenggarakan. Sebaliknya juga dapat terjadi, jam siaran yang dimiliki RRI berlebihan, sehingga perlu dikurangi. Misalnya jika ternyata, pada jam-jam tertentu, pendengar RRI sangat sedikit.

Perbandingan perlu diadakan dengan melihat jam siaran radio-radio lain yang menentukan jam siarannya melalui riset.  Pada umumnya radio-radio siaran di luar negeri menyelenggarakan siaran secara terbatas, tiga kali sehari. Jadi bukan siaran terus menerus tanpa henti.

Kesadaran untuk memperbaiki mutu siaran RRI sebetulnya sudah ada sejak tahun tujuhpuluhan. Hanya saja berjalan lamban karena belum ada kesatuan pola pikir para penyelenggara siaran RRI. Memperbaiki mutu siaran RRI itu dilakukan dengan menyesuaikan materi-materi siaran dengan tujuan tiap-tiap programa. Selain itu juga dengan menambah programa baru.
Dalam tahun enampuluhan ada tiga programa siaran di RRI Jakarta tambah satu programa untuk luar negeri yang juga menggunakan fasilitas-fasilitas RRI Jakarta. Selain itu RRI di seluruh Indonesia juga punya satu programa untuk tiap stasiun.
Programa-programa siaran di RRI Jakarta adalah:
 Pertama, Programa Nasional, berisi materi siaran bersifat nasional. Warta Berita dan Keterangan Pemerintah masuk ke dalam programa ini. Begitu juga pertandingan-pertandingan bersifat nasional seperti Pekan Olah Raga Nasional dan Bintang Radio Tingkat Nasional, juga masuk dalam programa ini Sasaran pendengar programa ini adalah masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Kedua, Programa Ibukota, berisi materi siaran tentang keadaan kota Jakarta dalam pelbagai bidang dan ragam kehidupannya. Kesenian dan budaya Betawi, masuk dalam programa ini. Sasaran pendengar Programa Ibukota adalah masyarakat yang tinggal di Jakarta, termasuk di Pulau Seribu.
Ketiga, Programa Khusus, berisi materi siaran bersifat khusus pula. Universitas Terbuka dan penyuluhan-penyuluhan, masuk dalam programa ini. Pelajaran bahasa asing dan musik klasik juga disiarkan melalui Programa Khusus. Sasaran pendengarnya adalah mereka yang punya waktu khusus untuk mengikuti siaran, bukan yang sepintas lalu.
Keempat, Programa Siaran Luar Negeri, berisi materi siaran untuk mempromosikan Indonesia kepada pendengar-pendengar di luar negeri. Bentuk acara adalah Majalah Udara dengan pelbagai materi yang juga terdapat pada siaran dalam negeri.
Kelima, Programa Daerah, punya materi tentang pelbagai ragam kehidupan dan informasi tentang daerah tempat stasiun RRI berada. Sasaran pendengarnya adalah masyarakat di Kabupaten dan Provinsi setempat.
Dalam kenyataannya masih terjadi kerancuan untuk menentukan materi-materi siaran apa saja yang tepat untuk tiap-tiap programa. Seringkali terjadi sebuah mata acara siaran di Programa Nasional terdapat juga di Programa Ibukota.
Hal inilah yang dipertanyakan oleh Kimita, pakar siaran dari Jepang yang menjadi konsultan di Direktorat Jenderal Radio Televisi Film, Departemen Penerangan. Ia mengatakan materi acara siaran yang terdapat di sebuah programa seyogyanya hanya dapat didengar melalui programa itu saja.
Dalam hubungan ini menarik untuk dicatat ketika Kepala RRI Jakarta, MN Supomo, membuka programa baru bernama Programa Musik Sepanjang Hari. Sesuai namanya, programa baru itu seharusnya menyiarkan musik melulu dari pagi sampai malam. Tapi unsur pimpinan RRI lainnya berpendapat bahwa Warta Berita dan Siaran Pemerintah harus disiarkan oleh semua programa. Maka Programa Musik Sepanjang Hari tidak lagi melulu menyiarkan musik.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan pemikiran di kalangan penyelenggara siaran RRI, sekarang RRI Jakarta ke udara dalam empat programa yaitu: Programa I (Musik dan Informasi), Programa II (Profesional Muda), Programa III (Berita dan Dialog), Programa IV (Hiburan, Pendidikan dan Budaya).
Programa Daerah masing-masing menambah satu programa lagi dengan materi siaran iklan dan hiburan.
Programa Siaran Luar Negeri masih dalam bentuk format semula yaitu Majalah Udara dengan materi siaran yang beragam.

Beberapa Terobosan Memperbaiki Mutu Siaran
Selain menyesuaikan programa atau saluran dengan materi siaran, juga ada terobosan lain yang maksudnya membuat pendengar lebih tertarik mendengarkan RRI.
Tahun 1969 ketika astronout Amerika Serikat menginjakkan kaki di bulan, RRI membuat siaran ‘pandangan mata’ dari studio di Jl. Merdeka Barat 4-5, Jakarta. Reporter yang bertugas adalah M. Sani dan Purboyo, keduanya pernah bertugas di BBC, London. Dengan dibantu penyiar ‘Suara Indonesia’, Hanafi Harun, keduanya melaporkan perjalanan para astronout mulai saat peluncuran roket dari Tanjung Kennedy, Amerika Serikat, sampai detik-detik astronout menginjakkan kaki di bulan. Kedua reporter kawakan itu menyampaikan peristiwa penting yang memperlihatkan kemajuan teknologi khususnya teknologi ruang angkasa, seolah-olah berada di Tanjung Kennedy bahkan serasa mereka ikut bertamasya ke bulan.
Tahun tujuhpuluhan ketika MN Supomo memimpin RRI Jakarta ia menyelenggarakan siaran langsung melaporkan proses kedatangan Ratu Elizabeth II dari Inggeris yang menumpang kapal laut, mulai dari pelabuhan sampai ke tempat menginap di Jakarta. Siaran diselenggarakan dalam dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggeris.Ini merupakan prestasi yang memerlukan pengerahan tenaga, peralatan dan biaya besar.
Tokoh lainnya yang patut dicatat dalam upaya memperbaiki mutu siaran RRI adalah Chairul Zen, SH, MA. Ketika menjabat Kasubdit Pemberitaan pada sembilanpuluhan, ia memproduksi dua acara yaitu ‘Nuansa Demokrasi’ dan ‘Jakarta Metropolitan’. Dalam ‘Nuansa Demokrasi’ yang menyiarkan perkembangan di DPRRI  yang berbicara bukan saja dari fraksi Golkar, melainkan juga dua fraksi lainnya masing-masing PPP dan PDIP. Ini pertama kalinya kedua fraksi yang ‘berseberangan dengan pemerintah’ menyatakan pendapat dengan bebas melalui RRI. Walaupun, dalam kenyataannya ketika meliput kegiatan politik yang melibatk an ketiga fraksi, RRI cendrung hanya menyiarkan pendapat Golkar. Dalam ‘Jakarta Metropolitan’ yang menyiarkan aneka kegiatan Ibukota, pendengar juga diajak berperanserta. Belakangan mata acara ‘Jakarta Metropolitan’ berganti nama menjadi ‘Jakarta Menyapa’ kemudian berubah lagi menjadi ‘Indonesia Menyapa’.

Tidak pula boleh dilupakan acara ‘Dinamika Indonesia’ berupa pelbagai laporan a tiga menit dari berbagai daerah. Acara ini semula merupakan model yang diproduksi RRI Surabaya ketika dipimpin Dra. Utik Ruktiningsih. Acara ini menambah ramainya kegiatan laporan reporter-reporter daerah yang selama ini sangat terbatas. Dimasa silam, laporan tunda hanya ada satu pada setiap jam Warta Berita yang biasanya dimonopoli peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jakarta.
Di RRI Denpasar, Dra. Utik Ruktiningsih juga menyelenggarakan sebuah acara yang menggiatkan ‘Taman Bacaan’ bagi anak-anak usia sekolah. Setelah membaca sebuah cerita dari buku yang disediakan taman bacaan, anak-anak diajak untuk melihat sendiri seperti apa hal yang dibaca dalam kenyataan sehari-hari. Ketika membaca cerita tentang bandara, anak-anak kemudian diajak melihat bandara sebenarnya dengan naik mobil yang disediakan RRI Denpasar. Untunglah bandara masih dapat dijangkau dengan naik mobil. Tidak tahu apa yang terjadi ketika anak-anak membaca cerita mengenai kehidupan komodo. Untuk membawa anak-anak ke Pulau Komodo tentu memerlukan biaya besar.
Acara siaran RRI yang menonjol dalam tahun duaribuan adalah ‘interaktif’ yang melibatkan pihak-pihak terkait di udara, baik dengan datang ke studio maupun melalui telpon. Acara ‘interaktif’ menandai pelaksanaan reformasi media elektronik yang tidak merasa ketakutan menyiarkan sesuatu yang kemungkinan berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Ini memang mengandung resiko, ketika seorang nara sumber berbicara lepas kendali karena didorong emosi.



Konon, orang Indonesia mendambakan perubahan menjadi lebih baik dan maju, namun sulit mengubah kebiasaan lama. Begitu juga RRI yang sudah puluhan tahun ‘merajai’ udara dan sudah sangat dikenal masyarakat luas. Ditengah-tengah keinginan untuk berubah itu, masih banyak pula penyelenggara siaran RRI yang ingin mempertahankan bentuk siaran yang sudah ada.
Laporan khusus yang disiarkan setelah Warta Berita lamanya 10-20 menit. Mengubahnya lebih pendek lagi, dianggap kurang pas. Begitu juga membuka sebuah laporan dengan memperdengarkan suasana berkaitan peristiwa dianggap suatu yang lazim. Misalnya memperdengarkan teriakan Komandan Upacara melapor kepada Inspektur Upacara dalam sebuah upacara militer. Alasannya, supaya terdengar hidup walaupun bukan kegiatan yang disiarkan langsung,
Kebiasaan lainnya adalah memulai sebuah kegiatan siaran langsung dengan memakan waktu lama, bukan saja melaporkan kegiatan-kegiatan di lapangan atau gedung menjelang upacara dimulai, melainkan juga mengungkap latar belakang peristiwa yang akan terjadi. Pimpinan RRI mulai menyadari perlunya perubahan dengan menugaskan reporter-reporter muda. Siaran langsung dimulai 10 menit sebelum upacara dan waktu digunakan melaporkan kegiatan-kegiatan yang sedang terjadi. Selain itu reporter mengungkap sedikit saja latar belakang dari peristiwa yang akan terjadi.
Tidak semua perubahan yang diharapkan terjadi dengan mulus. Tahun 1977 Sub Direktorat Pemberitaan menyelenggarakan latihan di Jakarta. Selain kalangan RRI sendiri, didatangkan tenaga pengajar dari Jerman yaitu Noah dan Hilbrink.  Hal yang sangat ditekankan oleh Pimpinan Pemberitaan
 waktu itu bahwa bagi RRI, rumus membuat berita 5W+1H harus ditambah dengan 1S yang berarti ‘security’ atau keamanan. Maksudnya sebuah berita yang disiarkan RRI jangan sampai menimbulkan kegelisahan masyarakat apalagi gejolak. Seorang reporter harus mampu memilih dan mempertimbangkan aman tidaknya sebuah berita untuk disiarkan. Dalam hubungan inilah RRI tidak menyiarkan berita kerusuhan di Semarang tahun 1979. Dan ketika bagian belakang kantor RRI terbakar sedikit kemudian disiarkan oleh seorang reporter, ia mendapat sanksi karena dinilai tidak mempraktekkan rumus 5W+1H+1S!
Ketika ditanyakan kepada Noah mengenai keharusan untuk menambahkan 1S itu. Ia hanya mengangkat bahu karena di negerinya hal itu sama sekali tidak dikenal.
Begitu juga ketika Noah menegaskan bahwa sebuah laporan yang direkam setelah peristiwa terjadi lamanya hanya 3 menit tanpa suara latar apapun, semata-mata suara reporter. Menanggapi hal tersebut seorang tenaga pengajar dari lingkungan Pemberitaan menyatakan, ‘untuk Indonesia 15 menit’. Lagi-lagi tenaga pengajar dari Jerman itu hanya mengangkat bahu. Laporan 3 menit itu akhirnya memang berhasil juga diterapkan setelah 23 tahun!
Perubahan lain yang menggembirakan adalah wawancara langsung di udara antara penyiar dinas dengan narasumber tentang masalah yang sedang hangat menjadi pembicaraan masyarakat. Ini memerlukan ketrampilan penyiar dinas utnuk menguasai latar belakang dari peristiwa tersebut. Memang ada juga resikonya karena narasumber bebas mengatakan apa yang disukainya. Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa dengan enteng mengatakan ‘saya benar marah melihat kelakuan Gus Dur yang menghabiskan uang negara bepergian ke luar negeri’. Ucapan seperti itu kurang elok. Masa seorang wakil rakyat memarahi presidennya sendiri secara terbuka.



Berubah Untuk Maju

Kemajuan hanya dapat diperoleh melalui perubahan. Sejak reformasi bergulir, RRI ikut melakukan perubahan di pelbagai bidang. Eselonisasi terus disempurnakan, sehingga banyak  jabatan tinggi  yang terbuka dan dapat diperebutkan. Ruangan studio dan kantor dilengkapi peralatan canggih dan meubel yang jauh lebih baik dibandingkan 10 tahun yang lalu. Pendeknya, kalau datang ke RRI Jakarta di Jl. Merdeka Barat  4-5, perubahan itu tampak nyata. Namun perubahan itu harus diikuti hasil kerja yang lebih baik. Sangat ironi jika dalam suasana kerja yang jauh lebih baik sekarang ini, insert hasil liputan tidak jelas melalui radio. Dalam keadaan hasil rekaman yang tidak bermutu, sebaiknya tidak usah disiarkan, cukup laporan biasa saja. Standard Operational Procedure (SOP) harus lebih jelas. Boleh tidaknya rekaman hasil liputan disiarkan, sepenuhnya menjadi kewenangan operator dinas untuk menilainya.

Perubahan itu sendiri harus dimulai dari Jakarta sebagai Kantor Pusat RRI. Sebab kalau perubahan itu dilakukan di daerah, betapapun bagusnya sebuah gagasan, sulit dilaksanakan. Akan timbul pertanyaan dari karyawan setempat, “Mengapa cuma kita yang melakukannya? Pusat aja nggak.” Ada pengalaman yang berkaitan dengan masalah ini.

Ketika menjabat Kepsta RRI Singaraja (1992-1997), penulis melakukan sistem pembayaran honorarium siaran, langsung kepada pengisi acara, segera setelah sebuah acara disiarkan. Jika dalam sebuah acara ada beberapa orang pengisi (seperti Sandiwara Radio), setiap yang berperanserta di dalamnya dapat mengambil langsung honorariumnya. Dengan begitu, seorang pengisi acara dapat   honorarium tanpa menunggu penanggungjawab acara bersangkutan. Ia bisa mengambil langsung setiap selesai sebuah acara siaran, atau mengumpulkannya dulu, terserah keperluannya. Apa yang terjadi? Selama beberapa bulan sistem pembayaran baru itu berlangsung lancar. Lama-lama mulai ada ‘permainan’. Para produser acara yang selama ini mengurus pencairan honorarium itu meminta siapa saja yang sudah mengambil langsung honorariumnya mengumpulkannya dulu menjadi satu, baru kemudian dibagi-bagikan. Ketika honorarium itu sampai ke tangan pengisi acara yang berhak menerimanya, jumlahnya sudah berkurang. Ditanyakan kepada Kepala Siaran, yang bersangkutan menjawab, “Sudah kesepakatan.” Selain melakukan tindakan tanpa izin Kepsta itu, juga terdengar keluhan yang tidak setuju dengan sistem pembayaran honorarium itu. “RRI Denpasar aja nggak begitu.” Padahal sistem pembayaran honorarium siaran yang dilakukan segera setelah acara disiarkan itu, merupakan sistem yang dilakukan Radio Singapura ketika penulis mengikuti ‘Induction Course on Radio and TV’ (November 1973-Maret 1974).
Dari pengalaman itu tampak, yang paling sulit berubah adalah sikap mental. Walaupun suatu perubahan tujuannya baik tapi kalau ada pihak-pihak terkait yang merasakan hal itu merugikan dirinya, memang sulit melakukannya.Karena itulah yang paling dulu berubah adalah seluruh unsur pimpinan dan pada jajaran organisasi dipelopori oleh Kantor Pusat.

Perubahan yang tetap sulit melakukannya hingga sekarang adalah menetapkan jumlah karyawan untuk tiap stasiun RRI. Dibandingkan dengan organisasi radio di negara-negara tetangga, jumlah karyawan RRI paling banyak. Selain meminta jasa konsultan siaran untuk menentukan jumlah karyawan RRI yang ideal, dapat juga diadakan ‘studi banding’ ke negara tetangga, seperti Philipina yang bentuk geografisnya seperti Indonesia. Selain menyangkut jumlah karyawan, juga dapat dipelajari cara menentukan lama siaran sebuah stasiun radio dan menemukan angka besaran biaya siaran perjam, termasuk nilai honorarium di dalamnya. Dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan karyawan, sehingga tidak lagi mencari tambahan di luar dengan misalnya menjadi makelar iklan.



Siaran

Berorientasi Keinginan

Pendengar


Sebuah acara siaran radio yang baik seyogyanya diselenggarakan dengan mengetahui keinginan pendengar, meliputi bentuk acara, materi dan jam siaran yang sesuai. Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir mungkin lebih memerlukan informasi tentang cara mudah mendapatkan kapal penangkap ikan. Sedangkan musik dan hiburan, mungkin mereka memerlukan yang berasal dari daerah sendiri ketimbang daerah lain. Begitu juga masyarakat yang tinggal di kawasan-kawasan lainnya baik desa maupun kota. Keinginan pendengar itu hanya dapat diketahui melalui ‘audience research’ atau riset pendengar.
Sebagian besar stasiun-stasiun radio di Asia Pasifik mengadakan riset secara berkala, sesuai keperluannya. Sehingga setiap tahun penyelenggara siaran radio menyesuaikan diri dengan hasil riset, mempertahankan atau mengganti acara-acara yang sudah ada. Mengingat pentingnya riset pendengar itu, stasiun-stasiun radio di Asia dan Pasifik membentuk unit kerja riset pendengar di dalam organisasi penyiaran mereka.
RRI Jakarta dalam tahun tujuhpuluhan pernah juga menyelenggarakan semacam riset internal diberi nama ‘audisi siaran’. Caranya, sebuah mata acara siaran diputarkan rekamannya, lalu terjadi tanya jawab antara team audisi dengan penyelenggara acara tersebut. Setelah mendengarkan rekaman dan mendapat keterangan penyelenggara, team audisi memberi saran-saran untuk perbaikan. Praktis sebagian besar acara yang ada tetap berjalan dengan catatan perbaikan di sana-sini. Audisi siaran semacam itu tetap saja berorientasi pada keinginan ‘orang dalam’, bukan keinginan masyarakat.
Dalam tahun delapanpuluhan ada dua stasiun RRI mengadakan riset untuk mengetahui acara-acara apa saja yang diminati pendengar dan mana yang tidak. Kedua stasiun itu adalah RRI Yogyakarta ketika dipimpin Djaslan dan RRI Denpasar ketika dipimpin Harmen Husen. Dua buah buku hasil riset tersebut disampaikan kepada Pimpinan RRI di Jakarta. Tanggapan pimpinan berupa pujian atas inisiatif kedua stasiun tersebut. Tidak ada anjuran agar hal serupa dilakukan oleh stasiun-stasiun RRI di seluruh Indonesia. Juga tidak ada anjuran agar penyelenggaraan siaran RRI  memanfaatkan hasil  riset. Rupanya mengadakan riset pendengar belum dinilai penting oleh pimpinan. Padahal RRI turut mengirimkan peserta setiap tahunnya ketika ada kursus tentang riset pendengar di pelbagai stasiun radio di luar negeri.
Walaupun kegiatan riset pendengar belum membudaya di RRI, ada juga kegiatan penyelenggaraan acara siaran yang melibatkan pendengar secara langsung. Pada tahun 1987, bekerjasama dengan AIBD dan Radio Kanada, RRI Bandung menyelenggarakan penataran memproduksi acara model Development Broadcast Unit –DBU- atau Unit Siaran Pembangunan. Materi siaran menyangkut pelbagai kegiatan pembangunan di Dunia Ketiga, waktu itu dipilih  sektor-sektor wanita, perumahan dan lingkungan hidup. Sebuah team dibentuk terdiri atas produser, LSM terkait dan instansi yang bertanggungjawab di tiga sektor pembangunan tersebut. Team ini membahas dan menilai kemajuan yang dicapai serta kendala-kendala yang ada. Barulah kemudian team berangkat ke kawasan yang dipilih, bertemu langsung dengan masyarakat setempat menanyakan pandangan mereka mengenai ketiga sektor pembangunan. Berdasarkan keterangan-keterangan masyarakat dapat diketahui jika masih terdapat hambatan, sehingga dapat pula dicarikan solusinya. Setelah bahan-bahan siaran yang diperlukan cukup dengan merekam semua keterangan pihak-pihak berkepentingan, barulah acara diproduksi dalam bentuk Majalah Radio. Ketiga materi masing-masing mendapat jatah 8 menit, sisanya pengantar penyiar dan musik penghubung.
Model DBU ini sempat bertahan beberapa tahun dengan sponsor instansi lain karena biayanya cukup mahal. Setelah itu lama-lama menghilang dan RRI tetap menyelenggarkan acara-acara bersifat informasi satu arah saja
Tahun 2000 Radio Swedia memperkenalkan model acara Peristiwa Hangat dalam bentuk Majalah Radio. Pendengar ikut menyampaikan pendapat tentang topik peristiwa yang dipilih. Biayanya tidaklah mahal karena tidak perlu melakukan riset di lapangan. Yang diperlukan adalah biaya pulsa telpon yang digunakan untuk menghubungi pendengar.

Mengetahui Keinginan Pendengar

Pada mulanya saat sebuah stasiun radio mengudara, sejumlah acara sudah disiapkan oleh penyelenggara siaran, sesuai dengan  kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat. Bentuknya juga sudah ditentukan, seperti  ‘Majalah Udara’, ‘Talk Show’, ‘Drama’ dan ‘Warta Berita’. Bentuk-bentuk dan segmentasi pendengar itu berdasarkan ‘buku pintar’ yang diterbitkan ‘Institut Pengembangan Siaran Asia-Pasifik’ –AIBD-. Memang ada juga stasiun radio yang tidak berpegang kepada ‘buku pintar’ AIBD, tapi setidak-tidaknya bercontoh kepada stasiun-stasiun radio lain yang sudah duluan mengudara. Yang perlu dipelajari adalah seberapa banyak yang mendengarkan dan menyukai tiap-tiap acara yang disiarkan. Secara sederhana, mengetahui seberapa banyak sebuah acara siaran didengarkan, terlihat dari permintaan dan tanggapan yang diajukan pendengar melalui surat atau telpon. Acara ‘Musik Pelepas Lelah’ yang diselenggarakan tiap siang oleh Hasan Asy’ari Oramahi  dan kawan-kawan ternyata sangat banyak peminatnya, sehingga mendapat penghargaan dari sebuah organisasi penyiaran internasional. Sayang sekali piala dan tanda penghargaan tidak berada di RRI Jakarta karena tidak punya ongkos untuk mengambilnya. Begitu juga acara ‘Tukang Sado dan Tukang Gado-gado’ semasa diselenggarakan Mpok Ani dan Bang Madi sempat pula melejit, sehingga membawa kedua rekan itu ke Australia bersama Presiden dan Ibu Tien Suharto. Jangan  pula dilupakan  acara siaran ‘Butir-butir Pasir Di Laut’ bahkan mendapat penghargaan UNESCO sebagai acara yang dinilai berhasil memasyarakatkan keluarga berencana.

Kita boleh bangga dengan tanda-tanda penghargaan yang diberikan organisasi-organisasi penyiaran internasional, namun yang paling penting jangan sampai ada acara siaran yang tidak didengarkan orang karena tidak menarik. Jika itu terjadi berarti penyelenggara siaran melakukan pekerjaan sia-sia, seperti kata pepatah ‘arang habis besi binasa’.

Dalam hal inilah perlunya penyelenggara siaran proaktif mencari tahu, bukan hanya menunggu pendengar memberi tanggapan. Segala kesempatan yang ada harus dimanfaatkan untuk tujuan tersebut. Ketika terjadi siaran yang melibatkan pendengar dalam acara ‘kelompencapir’ selain masalah-masalah pembangunan yang sedang dikampanyekan pemerintah, kesempatan dapat digunakan mengetahui keinginan pendengar sesungguhnya dari RRI. Dapat diselidiki apakah pendengar sudah cukup senang dengan bentuk acara dan materi siaran yang dipilihkan untuk mereka. Kenyataannya, dimasa lalu ‘kelompencapir’ berubah menjadi ajang perlombaan untuk menentukan kelompok dari daerah mana yang paling tahu soal bibit atau penggunaan pupuk. Mereka tidak punya kesempatan untuk menyatakan apakah mudah atau sebaliknya mendapatkan pupuk.

Antara tahun  1992-1997 di Bali ada kegiatan Gubernur berkunjung ke desa-desa sekali sebulan, disiarkan langsung oleh RRI. Dalam persiapan menjelang terselenggaranya acara tersebut, Kakandeppen memberi pengarahan kepada masyarakat desa tentang hal-hal apa saja yang boleh ditanyakan. Dengan begitu masyarakat desa tidak dapat mengatakan kesulitan sebenarnya yang mereka hadapi.

Ini artinya acara yang disiarkan RRI kurang memberi manfaat karena informasi yang disiarkan RRI terkesan rekayasa, tidak menjawab apa yang diinginkan masyarakat desa. Kesulitan bagi RRI waktu itu, acara tersebut bukan milik RRI melainkan Pemda setempat dan RRI hanya diminta ikut menyiarkannya langsung. Dalam hubungan inilah, ketika ada pertemuan masyarakat desa dengan Bupati Bulelang, penulis meminta peserta mengajukan hal sebenarnya kepada Bupati Wirata Sindhu, bukan rekayasa atau sekedar menyenangkan hati Bupati. Ketika acara berlangsung, Bupati sempat terkejut karena banyak pertanyaan muncul tanpa diduga sebelumnya. Misalnya ada peserta yang mempersoalkan ‘batas wilayah desa’ mereka dengan desa tetangga. Sehubungan dengan mengetahui keinginan pendengar itu, jika ternyata memang ada sejumlah acara yang sangat sedikit peminatnya karena berbagai alasan, sebaiknya mata-mata acara tersebut dihapus, diganti dengan lain yang sesuai kebutuhan pendengar yang sebenarnya.
 





Tujuan siaran adalah membuat pesan yang ada dalam sebuah acara dipahami pendengar. Untuk mencapainya siaran harus terdengar baik di pesawat radio. Untuk itulah disediakan pemancar-pemancar sesuai dengan sasaran pendengar yang dituju. Pendengar-pendengar di Jakarta dan sekitarnya menggunakan pemancar FM dan MW. Tapi Programa III dan Programa IV dilengkapi pula dengan pemancar SW karena materi-materi siarannya bersifat nasional. Dengan memasang pemancar SW diharapkan terdengar sampai ke daerah terjauh Indonesia.
Daerah-daerah yang luas seperti Daerah Istimewa Aceh, begitu juga Siaran Luar Negeri juga memerlukan pemancar SW dengan kekuatan 50 KW ke atas.
Stasiun-stasiun RRI di seluruh Indonesia sudah dilengkapi pemancar-pemancar yang di atas kertas mampu mencapai pendengar sesuai wilayah kerja sebuah stasiun RRI. Jadi RRI banda Aceh misalnya, harus terdengar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Aceh. Jika tidak semua tempat di provinsi itu dapat dijangkau oleh RRI Stasiun Banda Aceh, berarti ada masalah dengan pemancarnya. Boleh jadi yang mengudara tidak sesuai dengan kekuatan pemancar sesungguhnya. Misalnya pemancar SW 50 KW, yang hidup hanya 5KW. Ini dapat terjadi karena kurang biaya untuk memelihara pemancar.
Hal menarik terjadi ketika tahun 1999 RRI Banda Aceh terdengar di Denmark dan Australia, melalui pemancar SW. Ini perlu dikaji para teknisi RRI tentang mengapa bisa terjadi. Mestinya Siaran Luar Negeri yang terdengar baik di negara-negara tujuan siaran.
Masyarakat awam berpendapat, siaran-siaran RRI agak sulit ditemukan di radio dibandingkan siaran-siaran non RRI.
Ada pengalaman pahit dialami petugas-petugas pencari iklan. Suatu ketika seseorang yang mau memasang iklan di RRI, membawa sebuah radio dan minta petugas mencarikan gelombang RRI. Ternyata gelombang RRI tidak ditemukan dan orang yang mau memasang iklan membatalkan niatnya. Para teknisi RRI harus mempelajari masalah tersebut dan menemukan cara mengatasinya. Mungkin pemancar tertentu pada jam tertentu tidak dapat diterima di tempat-tempat tertentu pula.
Pandangan bahwa siaran RRI sulit ditemukan di radio, bahkan menjadi pendapat tingkat tinggi. Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmaja pada tahun 1984 mengatakan, “Seandainya siaran RRI dapat didengarkan di Bangkok, itu sudah bagus.” Yang dimaksud Menteri Luar Negeri tentu RRI Siaran Luar Negeri.
Apakah seluruh siaran RRI di Pusat, Daerah-daerah dan Siaran Luar Negeri terdengar sesuai tujuan penyiarannya? Dalam hal ini pula diperlukan riset pendengar yang dilakukan secara teratur. Selama ini penyelenggara siaran RRI hanya berpegang pada surat-surat pendengar yang masuk secara tidak menentu, bukan bagian dari sistem riset pendengar.
Walaupun begitu keputusan RRI Siaran Luar Negeri menghapus siaran dalam Bahasa Thailand dan Bahasa Melayu sudah tepat. Selama 10 tahun terakhir memang tidak ada satu pun surat pendengar yang masuk. Namun akan lebih baik lagi jika diadakan riset pendengar untuk seluruh programa yang ada untuk mengukur berapa banyak masyarakat Indonesia yang mendengarkan RRI. Kalau misalnya hasil riset menunjukkan di sebuah stasiun RRI sedikit sekali pendengarnya atau bahkan tidak ada sama sekali, lalu untuk apa membangun stasiun RRI di tempat itu?

Memastikan Kekuatan Pemancar

Kekuatan pemancar sebuah stasiun radio sangat menentukan keberhasilan siaran selain bentuk acara dan cara menyajikannya. Betapapun bagusnya sebuah acara siaran tapi sulit mencarinya di  pesawat radio, pendengar akan beralih ke radio lain. Ketika berada di Tegal tahun 2001, penulis tidak berhasil mencari gelombang RRI Jakarta pada pemancar SW. Padahal pemancar SW yang digunakan RRI Jakarta seharusnya dapat ditangkap di lokasi paling ujung republik ini, mengingat kedudukan RRI Jakarta yang nasional itu. Yang dapat didengarkan di Tegal waktu itu justru radio-radio siaran luar negeri yang juga menggunakan pemancar SW. Setidak-tidaknya masyarakat Tegal harus mudah menangkap siaran dari RRI Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah. Hal sama juga terjadi ketika penulis berada di Padang tahun 2004. Penulis tidak berhasil menemukan RRI Jakarta yang disiarkan melalui pemancar SW. Boleh jadi juga penulis menggunakan pesawat radio yang kurang canggih. Pesawat radio yang digunakan adalah sebuah pesawat digital merk ‘Sony’.

Rekan-rekan teknik mengenal apa yang disebut ‘blank spot’ yaitu kawasan yang tidak bisa menangkap siaran. Rekan-rekan teknik RRI Singaraja menyebutkan angka 40 persen wilayah siaran yang meliputi kabupaten-kabupaten Buleleng, Bangli dan Jembrana. Angka tersebut baru merupakan perkiraan, bukan hasil survey. Jika angka ‘blank spot’ RRI Singaraja itu dapat dijadikan patokan, maka kawasan ‘blank spot’ RRI seluruh Indonesia adalah 40 persen. Jumlah itu sangat besar dan meliputi jumlah penduduk yang besar pula. Untuk mengatasinya perlu dipasang ‘repeater’ dibanyak tempat di seluruh Indonesia. Biayanya tentu besar pula. Namun biaya yang besar itu menjadi tidak seberapa dibandingkan manfaat untuk masyarakat Indonesia mendapatkan informasi-informasi yang berguna melalui RRI.

Bandingkan dengan berapa biaya yang dikeluarkan stasiun-stasiun radio di luar Indonesia demi mereka dapat didengarkan di kawasan pendengar yang dituju. Radio Nederland misalnya, memasang pemancar relay di Madagaskar, demi siarannya dapat didengar dengan baik di Indonesia. Begitu juga BBC memasang pemancar relay di Hongkong demi siarannya dapat didengarkan di Asia Timur. Sedangkan Radio Malaysia menggunakan pemancar SW berkekuatan 500 KW untuk siaran luar negerinya. Bandingkan dengan RRI yang cuma punya pemancar SW 250 KW yang pernah ‘grounded’ tidak lama setelah diresmikan penggunaannya.

Dalam hubungan ini, perlu diadakan pemantauan secara terus menerus untuk tiap stasiun RRI, apakah siaran dapat ditangkap di seluruh kawasan yang menjadi sasaran siarannya. Jangan sampai terjadi di kawasan-kawasan tertentu, siaran radio non RRI dapat ditangkap dengan baik dibandingkan RRI. Upaya perbaikan dan pemasangan pemancar/repeater baru harus terus dilakukan. Perlu juga dipelajari mengapa di kawasan-kawasan tertentu radio-radio non RRI dapat ditangkap dengan baik dibandingkan RRI.

Biaya yang sangat besar memang diperlukan untuk mengadakan pemancar RRI di seluruh Indonesia. Ditambah dengan keperluan-keperluan lainnya, biaya akan semakin besar. Tapi sebesar-besarnya biaya yang diperlukan RRI, rasanya tidak akan lebih besar daripada biaya un tuk operasional TVRI. Mendapatkannya sendiri melalui siaran niaga atau kegiatan-kegiatan lain sulit pula melakukannya.Satu-satunya jalan adalah meyakinkan pihak-pihak terkait seperti DPRRI  untuk menyadari bahwa operasional siaran RRI memerlukan dana besar, sehingga anggaran RRI dalam APBN harus pula disesuaikan. Kalau
 perlu dalam usaha meyakinkan itu, membawa perbandingan anggaran dari negara tetangga seperti Malaysia atau Philipina.

Kesimpulannya, jangan puas hanya dengan perkiraan bahwa pemancar-pemacar RRI di seluruh Indonesia sudah mencapai kawasan-kawasan yang menjadi sasaran siaran RRI.



Belum ada standar untuk menentukan besarnya biaya siaran RRI setiap jamnya. Yang disebut biaya siaran adalah jumlah uang yang diperlukan untuk mendukung sebuah kegiatan siaran. Contohnya kegiatan siaran langsung pertandingan sepakbola. Uang diperlukan untuk membeli bensin, sambungan telkom dari lapangan ke studio dan biaya listrik sebanyak yang dipakai selama siaran berlangsung. Untuk RRI biasanya ditambahkan honorarium team liputan dan konsumsi. Organisasi siaran radio di luar negeri tidak membayar honorarium petugas begitu juga untuk konsumsi. Semuanya sudah termasuk dalam gaji yang dibayarkan setiap bulan.
Pembayaran honorarium untuk karyawan RRI adalah ‘kebijaksanaan’ untuk membantu karyawan memperlancar tugasnya, mengingat gaji PNS yang tidak cukup itu.
Adalah Lutan Sutan Tunaro, Direktur Radio waktu itu yang melakukan kebijakan membayar uang lelah untuk petugas siaran RRI, disebut ‘slip’. Entah darimana istilah itu berasal, slip adalah lembaran berisi keterangan yang menjelaskan judul kegiatan siaran, nama penanggungjawab dan tenaga-tenaga yang terlibat di dalamnya serta besarnya honorarium. Dengan lembaran bernama slip itu, setelah disetujui pejabat berwenang, dapat diuangkan di loket bagian keuangan. Maka ramailah para petugas siaran mengambil honorarium setiap hari Sabtu di loket yang dilayani Pak Ucin sambil buka baju.
Istilah ‘slip’ kemudian beberapa kali berubah seperti ‘undangn siaran’, disingkat ‘unsi’. Lama kelamaan honorarium yang semula disediakan untuk petugas-petugas siaran saja, meluas kepada kegiatan-kegiatan non siaran. Misalnya honorarium untuk petugas petugas keuangan yang melayani pembayaran honorarium itu. Pendeknya setiap kegiatan baik yang langsung berhubungan dengan siaran maupun yang hanya bersifat menunjang semua mendapatkan imbalan dengan tarif yang berbeda-beda.  Dalam hubungan ini dapat dipahami komentar Kasubdit Bina Programa, Tantrawan, bahwa “Kegiatan apa saja di RRI minta bayaran, lalu apa gunanya gaji?”
Keinginan seorang petugas siaran untuk mendapatkan tambahan penghasilan berpengaruh pula kepada mutu pekerjaan. Misalnya penyiar, disamping tugasnya sebagai penyiar kesinambungan juga mengasuh beberapa acara sekaligus, sehingga melebihi takaran yang seharusnya. Seringkali kali terjadi,tidak sempat merekam produksi yang baru, produksi yang lama disiarkan lagi. Begitu juga kebiasaan mengutamakan produksi acara siaran yang ada sponsor seperti ‘Butir-butir Pasir Di Laut’ dan menomorduakan tugas sendiri.
Kecendrungan untuk mendapatkan imbalan untuk setiap kegiatan siaran mengherankan seorang instruktur dari Radio Kanada, Don Ottawa namanya ketika melatih peserta-peserta kursus DBU di Bandung pada tahun 1987. Ia mengeluh karena banyaknya biaya tak terduga yang harus dikeluarkan seperti untuk konsumsi selama jam-jam kuliah. “Everything is money here,” katanya sambil bersungut-sungut. Rupanya di negerinya, konsumsi selama kursus diperoleh di kantin, bayar sendiri-sendiri.
Dengan mengungkap praktek pembayaran honorarium untuk petugas-petugas siaran selama ini, tampak bahwa biaya siaran jadi membengkak dari yang seharusnya. Namun jika mau diluruskan seperti praktek yang dilakukan organisasi siaran radio di luar negeri, perlu pula diperhatikan cara menambah penghasilan bagi petugas-petugas siaran yang gaji PNSnya masih ‘segitu’.
Berapa sebetulnya biaya siaran RRI untuk satu jamnya? Ini memerlukan peninjauan ulang sehingga diperoleh angka yang pas berikut cara-cara mendapatkan dananya.
Biaya siaran RRI untuk satu jam pernah dihitung oleh Kabag TU, Djamalul Abidin Ass pada tahun 1989. Angka yang ideal waktu itu adalah  Rp 200.000,- perjamnya. Sedangkan dana yang tersedia hanya Rp 20.000,-! Dengan dana sebesar yang tersedia itu, seharusnya RRI beroperasi sepersepuluh dari 24 jam yaitu 2,4 jam sehari.

Biaya Yang Sesuai Mutlak Diperlukan

Biaya siaran yang sesuai untuk mendukung tiap mata acara dan kegiatan mutlak diperlukan untuk terjaminnya hasil produksi yang baik. Dalam menyusun anggaran untuk operasional siaran, tidak boleh pukul rata karena sifat acara yang berbeda. Sebuah liputan peristiwa yang hasilnya untuk siaran selama 3 menit bisa lebih besar biayanya dibandingkan dengan ‘Pilihan Pendengar’ yang bahan-bahannya tersedia di studio dengan lama siaran 1 jam.

Contohnya seperti berikut.

Seorang produser siaran berbahasa Indonesia Radio Nederland tahun 1982 meliput kegiatan pembentukan Organisasi Negara-negara Pengekspor Timah di London. Ia dijadwalkan berada di London 4 hari, menginap disebuah hotel sederhana dan naik pesawat terbang dari Amsterdam – London pp. Setelah dihitung  pihak keuangan, biaya yang diperlukan 1500 gulden, kurang lebih 6 juta rupiah uang sekarang. Padahal, hasil liputan hanya 3 menit! Dasar orang Melayu, produser bersangkutan menghemat selama di London, sehingga tersisa uang 300 gulden. Sisa uang itu diminta kembali oleh petugas keuangan Radio Nederland. Tampak bahwa Radio Nederland sangat teliti dalam membiayai sebuah kegiatan liputan dan harus dipertangungjawabkan dalam bentuk kwitansi membayar taxi, makan di restoran dan sewa hotel. Kalau ternyata pengeluaran lebih besar dari yang dianggarkan, petugas keuangan akan membayar si produser sebesar kekurangan itu. Sebaliknya jika lebih, uang diminta kembali.

Mata-mata acara yang sudah berlangsung tetap seperti ‘Kuliah Subuh’, ‘Ruangan Wanita’, ‘Cerpen’ dan ‘Sandiwara Radio’ biayanya sudah dapat diperkirakan berapa besarnya setiap tahunnya. Yang memerlukan penghitungan lebih teliti adalah biaya liputan yang jaraknya bervariasi. Sebuah peristiwa yang terjadi di Balai Kota DKI, tentu berbeda biayanya dengan peristiwa yang di liput di Tanjung Priok. Yang terjadi selama ini seorang reporter hanya diberi honorarium senilai nasi bungkus yang dibeli di warung Padang. Soal bagaimana si reporter mencapai tempat liputan, tergantung inisiatif  yang bersangkutan. Dalam suasana seperti itu memang sulit juga bagi reporter RRI mengikuti jejak reporter-reporter dari media-media cetak besar yang tidak mau menerima amplop dari pihak panitia sebuah kegiatan liputan.

Biaya yang harus dipersiapkan RRI bukan saja untuk keperluan operasional siaran, melainkan juga kegiatan lain yang ada kaitannya dengan pengembangan, misalnya mengikuti kursus-kursus di luar negeri. RRI hanya membayar untuk keperluan paspor, airport tax dan fiscal. Selebihnya, mengharap honorarium dari pihak penyelenggara yang besarnya 80 dolar sehari itu. Ketika mengikuti sebuah kursus diselenggarakan AIBD di Kuala Lumpur tahun 1990, seorang peserta dari RRI terpaksa menghemat. Tidur di hotel bintang lima, makan dikedai Melayu di seberang hotel, agar ada uang lebih untuk beli oleh-oleh dan sewa taxi pulang ke rumah. Bandingkan dengan peserta dari Philipina yang menerima uang saku dari organisasi penyiaran yang mengirimnya sebesar 500 dolar!
Menghitung biaya siaran, bukan saja dari besarnya ongkos yang harus dikeluarkan untuk mendukung sebuah mata acara siaran dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan, juga harus dilihat dari sisi harga sebuah karya intelektual.  Acara ‘Kuliah Subuh’ yang diisi seorang bergelar S1, Masa sama dengan yang bergelar S3. Dalam menentukan honorarium ‘Kuliah Subuh’ itu harus pula dicari perbandingannya dengan media serupa di luar RRI. Kalau media lain menghargainya sebesar x rupiah, masa RRI hanya membayar setengahnya saja. Begitu juga karya-karya sastera seperti cerpen, sandiwara radio, prosa dan puisi, jangan pula lebih rendah daripada media-media lain. Dulu, ketika RRI ‘merajai’ udara Indonesia, memang kebanyakan orang berlomba menjadi pengisi acara RRI demi popularitas. Tapi setelah sekarang media massa sudah beragam dan berani membayar mahal karya-karya intelektual, RRI tidak boleh ketinggalan. Bagaimana caranya, inilah kewajiban pimpinan RRI yang sedang berada di atas panggung sekarang ini. Yang penting, ada kesadaran untuk menyamakan kedudukan RRI dengan media-media lainnya, termasuk biaya siaran yang sesuai.

Struktur

Organisasi


Organisasi yang baik berdampak pada hasil pekerjaan yang baik pula. Sebuah organisasi mengatur program-program kerja, penempatan tenaga sejumlah yang diperlukan dan dana pendukungnya.
Sampai dibubarkannya Departemen Penerangan pada tahun 1999, RRI adalah sebuah direktorat di lingkungan departemen tersebut. Dengan kedudukan seperti itu, RRI tidak bebas mengatur dirinya sendiri seperti mengalokasikan dana yang sesuai dan recruitment tenaga kerja.
Tiap tahun RRI mengajukan anggaran sejumlah yang diperlukan namun yang disetujui selalu saja kurang. Padahal anggaran yang disetujui itu selalu pula naik 10 sampai 15 persen. Untuk menutupi kekurangan biaya operasional siaran ditambah lain-lain yang tidak ada anggarannya, dipakailah dana untuk pemeliharaan perangkat-perangkat teknik.
Begitu juga tenaga kerja, RRI tiap tahun mendapat ‘dropping’ dari Biro Kepegawaian Departemen Penerangan. Tidak tahu mau ditempatkan di mana, karena tenaga ‘dropping’ itu tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan keperluan RRI meliputi tenaga-tenaga siaran, teknik dan tata usaha. Maka terjadilah ‘pengangguran terselubung’ berasal dari tenaga ‘dropping’ yang tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Bubarnya Departemen Penerangan membawa ‘berkah’ bagi dimungkinkannya perubahan struktur organisasi RRI. Para pimpinan RRI menginginkan RRI sebagai sebuah lembaga yang tidak berada di lingkungan pemerintahan, seperti yang ada di luar negeri, misalnya BBC. Tapi hal itu memerlukan adanya undang-undang yang mengaturnya. Menjelang terbitnya undang-undang dimaksud, RRI dijadikan Perusahaan Jawatan –Perjan-, berinduk kepada Departemen Keuangan. Berbeda dengan Perjan yang sudah ada sebelumnya, Perjan RRI punya kekhususan, antara lain Direksi mendapat eselon yaitu eselon I untuk Direktur Utama dan eselon dua untuk sejumlah Direktur. Perjan RRI ini dipertanyakan keberadaannya oleh mantan Kepala RRI Jakarta, MN Supomo yang antara lain mengatakan, sebuah Perjan menurut ketentuan yang ada dipimpin seorang Kepala bukan Direktur Utama. Rupanya MN Supomo belum tahu adanya Kepres yang mengatur keberadaan Perjan gaya baru itu.
Hanya lima tahun menyandang status Perjan, RRI berubah lagi menjadi Lembaga Penyiaran Publik bersama TVRI, berdasar Undang-undang Penyiaran Tahun 2002. Dua unsur pengendali utama RRI gaya baru ini adalah Dewan Pengawas dan Direksi. Dipilih oleh DPRRI, Dewan Pengawas kemudian menyeleksi Direktur Utama dan anggota-anggota Direksi lainnya. Baik untuk jabatan Dewan Pengawas maupun Direksi, tidak dilihat dari ‘jam terbang’ seseorang, melainkan kemampuan membuat dan mempertahankan makalah di depan team penguji. Selain membuat makalah, syarat lainnya adalah pernah memimpin sebuah unit kerja baik di lingkungan maupun di luar RRI. Pangkat sama sekali tidak menjadi  pertimbangan. Hal itu memungkinkan seseorang naik eselon langsung satu tingkat, tidak seperti sebelumnya hanya naik setengah tingkat saja. Semasa masih berada di lingkungan Departemen Penerangan, kebanyakan pejabat RRI naik eselon setengah tingkat paling cepat empat tahun. Ada pejabat yang berada di eselon 3b lima tahun, eselon 3a empat tahun. Menjelang usianya mendekati usia pensiun barulah ditugaskan mengikuti sekolah jenjang karier yaitu Spamen {dengan biaya sendiri}. Tidak mau mengikuti Spamen karena tidak punya biaya, dinilai tidak mampu melaksanakan tugas oleh Pimpinan RRI. Walau kemudian diikutkan juga dalam ‘uji kepatutan’, itu hanyalah basa basi. Mudah ditebak pejabat seperti itu tidak laku menduduki eselon yang lebih tinggi.

Organisasi Radio Siaran Yang Standar

Organisasi Radio Siaran dilihat dari keperluannya, sama di mana-mana. Menurut Anwar Nurin, Kepala TU RRI Jakarta tahun tujuhpuluhan, Radio Siaran terdiri atas tiga bagian yaitu Siaran, Teknik dan Tata Usaha. Dari tiga bagian itu dipecah lagi agar lebih terarah dalam mengatur semua pekerjaan.

Ketika RRI Jakarta masih belum berdiri sendiri sebagai sebuah stasiun, bagian siaran dipecah dua, Dalam Negeri dan Luar Negeri. Yang Dalam Negeri terdiri atas Siaran Kata, Pekabaran, Siaran Musik dan Programa. Sedangkan Luar Negeri dipecah ke dalam bahasa-bahasa yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Melayu, Bahasa Inggeris, Bahasa Perancis, Bahasa Jerman, Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, Bahasa Hindi, dan Bahasa Urdu. Belakangan Bahasa Hindi dan Bahasa Urdu ditiadakan, diganti Bahasa Thailand dan Jepang. Setelah itu berubah lagi dengan menghapus siaran dalam Bahasa Melayu dan Bahasa Thailand.
Awal tujuhpuluhan, RRI Jakarta menjadi stasiun penyiaran sendiri dengan sebutan RRI  Stasiun  Nasional Jakarta. Siaran Luar Negeri menjadi Sub Direktorat bersama Pekabaran yang berganti nama Sub Direktorat Pemberitaan. Selain itu ada Sub Direktorat Siaran, Sub Direktorat Bina Programa, Sub Direktorat Teknik dan Bagian Tata Usaha. Struktur organisasi seperti itu sesuai yang berlaku di lingkungan Departemen Penerangan. Sebuah Sub Direktorat punya tugas pembinaan. Dua kegiatan siaran yang tidak sesuai sebagai Sub Direktorat adalah Siaran Luar Negeri dan Pemberitaan, karena kenyataannya melakukan operasional siaran. Dalam era RRI sebagai Perjan, Pemberitaan masuk ke dalam struktur RRI Jakarta sedangkan Siaran Luar Negeri menjadi Stasiun Penyiaran Khusus. Terbaru, tahun 2005 Pemberitaan naik eselon bersama Siaran Luar Negeri, Balai Diklat dan Laboratorium Teknik dari III A menjadi IIB. Teknik dan Tata Usaha berada dalam jajaran Direksi Lembaga Penyiaran Publik ditambah Penyiaran dan Pemasaran.

Berubah-ubahnya struktur organisasi RRI yang memakan waktu puluhan tahun tentulah dengan maksud agar pekerjaan semakin lancar dan mutu SDM semakin meningkat pula. Hasilnya dapat diukur secara sederhana, yaitu apakah siaran RRI dapat ditangkap dengan mudah di pesawat radio, terdengar dengan jelas dan informasi-informasi yang disampaikan sesuai kebutuhan masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya bisa terjawab dengan bertanya langsung kepada masyarakat.

Jika hasil yang dicapai masih belum seperti diharapkan, harus dicari penyebabnya. Kemudahan-kemudahan apa saja yang diperoleh dengan adanya perubahan organisasi, sebaliknya hal-hal apa yang merintangi. Dulu, diantara kendala adalah tidak jelasnya ‘job discription’, mengakibatkan pelaksanaan tugas saling bertabrakan. Masa, dalam sebuah kegiatan peliputan, petugas yang datang lebih dari dua orang. Yang satu jelas dari Pemberitaan, sedangkan dua lainnya dari penyelenggara acara tertentu yang memerlukan bahan sama. Antara tahun 1992 – 1997, di Bali sering terjadi tabrakan tugas seperti itu. Ketika ada acara di Kabupaten Bangli, para petugas datang dari RRI Singaraja dan RRI Denpasar. Kedua stasiun sama-sama berhak meliput karena merupakan wilayah kerja mereka. Begitu juga ketika ada kegiatan dihadiri Presiden RI, ada tiga petugas  yang meliput yaitu dari Singaraja, Denpasar dan Jakarta. Yang diperlukan adalah rincian tugas, sehingga tidak mubazir dalam menugaskan seorang reporter.

Supaya tidak terjadi lagi dimasa depan perubahan struktur organisasi yang terus menerus, perlu dipikirkan sebuah struktur organisasi yang standar termasuk standar untuk SDM yang mengisi jabatan-jabatan yang ada. Contoh, kemampuan seorang Kepala Pemberitaan RRI harus sama dengan jabatan serupa di stasiun-stasiun radio negara-negara lain. Untuk perbandingan, seorang Kepala Pemberitaan di Singapore Broadcasting Corporation (SBC) mampu memimpin Jumpa Pers dalam Bahasa Inggeris.

Angkatan muda RRI yang sedang bekerja sekarang ini mendambakan RRI menjadi siaran radio kelas dunia, setara organisasi serupa di luar negeri seperti BBC dan NHK. Dambaan itu wajar saja , mengingat peluang untuk itu tersedia yaitu punya pengalaman yang lama dan jaringan yang luas.
Untuk menuju siaran dunia kelas dunia tentu perlu memiliki mutu yang tinggi baik di bidang siaran maupun non siaran. Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan, yaitu:
a.        Meninjau kembali biaya siaran yang sedang berlaku, apa sudah sesuai apa belum. Kalau biaya yang disediakan APBN tidak mencukupi, cari jalan keluarnya berupa sponsor dan hasil iklan.
b.       Meninjau kembali lamanya siaran melalui riset pendengar. Jika hasil riset menunjukkan bahwa pada jam-jam tertentu siaran RRI tidak didengarkan orang, untuk apa menyelenggarakan siaran pada jam-jam tersebut. Kalau riset pendengar itu dilakukan oleh seluruh stasiun RRI, maka lamanaya waktu siaran untuk tiap-tiap stasiun akan berbeda, jadi bukan berdasar kesepakatan yang diperoleh dalam rakor di Jakarta.
c.        Melakukan riset pendengar setidaknya sekali setahun untuk menentukan acara-acara mana yang tetap berlanjut dan mana yang harus diganti.
d.       Memantapkan penggunaan pemancar, agar benar-benar menjangkau wilayah siaran sebuah stasiun RRI.
e.       Meninjau kembali jumlah tenaga siaran (SDM) yang diperlukan dengan menggunakan jasa konsultan. Hasil penelitian dibidang SDM ini akan menentukan berapa banyak sebuah stasiun RRI memerlukan tenaga siaran, perlu ditambah atau dikurangi.
f.         Perlu melakukan perbandingan dengan stasiun-stasiun radio di luar negeri. Di RTM Malaka, Malaysia misalnya, dengan siaran dalam 4 bahasa , ke udara 4 x 2 jam sehari, jumlah tenaga siaran 40 orang. Dalam hubungan ini Kepala RRI Stasiun Banjarmasin, Sazli Rais, pada tahun 2002 mengatakan, stasiun RRI yang dipimpinnya bisa jalan dengan tenaga siaran 25 orang saja.
g.        Menghilangkan kebiasaan membayar honorarium  untuk kalangan sendiri. Yang diberi honorarium hanya pengisi acara dari luar seperti penceramah, penulis naskah dan pemain-pemain sandiwara radio, penulis cerpen, puisi, pemain musik dan penyanyi Jika hal itu dilakukan harus dicarikan solusi memberi insentif bagi tenaga-tenaga di kalangan sendiri, sehingga penghasilan mereka (gaji PNS + insentif} jumlahnya setara dengan luar negeri.
h.       Setiap karyawan mendambakan karier yang baik, mengharapkan kedudukan tinggi. Karena itu promosi jabatan harus dilakukan secara jujur, adil dan jauh dari perlakuan ‘like and dislike’. ‘Jam terbang’ dan kecakapan melaksanakan tugas harus dijadikan pertimbangan utama, jangan sampai tersingkir hanya karena kurang pas membuat makalah. Sebab soal membuat makalah, menurut Sudirman Hala, orang Indonesia terkenal sangat mahir di dunia. Makalah-makalah orang Indonesia di berbagai bidang yang dibuat sejak zaman Orba, kalau ditumpuk dari bawah ke atas, bisa mencapai bulan. Kenyataannya sulit diterapkan, sehingga Indonesia tetap saja ketinggalan dibandingkan negara-negara tetangga yang merdekanya belakangan.
i.         Menjadi siaran berkelas dunia, RRI harus mau membuka diri, membanding dengan organisasi-organisasi sejenis di luar negeri dan memperbaiki diri di segala bidang.




Menyamakan Standar

Untuk menjadi sebuah stasiun radio berkelas dunia, tidak cukup dengan semangat menyala-nyala para penyelenggara siaran RRI. Yang paling penting adalah menyamakan standar di segala bidang meliputi SDM, perangkat teknik (studio dan pemancar), ketatausahaan dan anggaran yang sesuai.

Berhubungan dengan SDM, selama ini RRI terus berusaha meningkatkan ketrampilannya melalui pelbagai kursus di dalam dan luar negeri. Hanya saja tenaga-tenaga yang mengikuti kursus-kursus itu tidak jelas kemanfaatannya. Tahun 1988 ada tenaga siaran dari RRI mengikuti kursus ‘Audience Research’ atau riset pendengar di Islamabad, Pakistan.  Selesai mengikuti kursus tersebut, tidak tahu mau dimanfaatkan di mana karena RRI tidak punya kegiatan riset pendengar. Tahun 1985 di Jakarta diselenggarakan Training of Trainer (TOT) disponsori AIBD Kuala Lumpur. Ada 6 tenaga siaran dari RRI yang mengikuti kursus tersebut. Sesuai namanya yaitu latihan untuk pelatih (instruktur siaran) seharusnya yang mengikuti kursus ditugasi menjadi instruktur siaran. Kenyataannya, tidak ada yang benar-benar menjadi instruktur siaran, kecuali yang bersifat sewaktu-waktu saja.

Soal SDM sudah lama dirasakan bahwa jumlah karyawan RRI sangat besar, sekitar 8.000 di seluruh Indonesia. Tapi tidak juga kunjung diketahui berapa sebetulnya jumlah yang pas. Dirjen RTF Alex Leo pernah meminta RRI untuk mengajukan jumlah tenaga siaran yang sesuai keperluan. Jawabannya beragam karena diserahkan pada masing-masing stasiun yang ada. Angka yang diajukan masih berkisar di sekitar 100 orang, lebih maupun kurang. Angka tersebut ditemukan berdasar perkiraan belaka, tidak didukung oleh keperluan nyata sesuai hasil kajian para pakar di bidang siaran radio. Sebuah stasiun daerah di Swedia hanya memerlukan 28 tenaga kerja dengan dukungan peralatan seperti yang dimiliki RRI. Kalau RRI benar-benar ingin mengetahui berapa sebetulnya jumlah karyawan yang pas, perlu bantuan sebuah lembaga konsultan yang berpengalaman.

Kemampuan tenaga-tenaga siaran RRI harus diusahakan setara dengan yang dimiliki stasiun-stasiun radio di negara-negara lain. Ketika ada kursus mengenai produksi acara peristiwa-peristiwa hangat, siaran langsung dalam bentuk majalah radio, Radio Swedia hanya mengirimkan tenaga-tenaga pelatih setingkat eselon lima RRI. Begitu juga ketika mengikuti pertemuan tingkat ASEAN seperti Committee of Culture and Information, RRI mengirim delegasi dipimpin pejabat eselon dua, sedangkan negara-negara lain pimpinan delegasinya adalah pejabat setingkat eselon tiga RRI.

Perangkat teknik yang dimiliki RRI sudah cukup baik karena terus menerus mengalami peningkatan setiap tahun baik studio maupun pemancar. Yang memerlukan perhatian lebih sungguh-sungguh adalah  mengusahakan pemancar-pemancar itu mencapai sasaran pendengar sesuai yang direncanakan.Pro III dan Pro IV RRI Jakarta masing-masing punya pemancar SW yang tentunya ditujukan kepada pendengar-pendengar di luar Jakarta. Inilah yang perlu diketahui sejauh mana pemancar SW tersebut dapat ditangkap. Begitu juga Siaran Luar Negeri, perlu diselidiki apakah tiap-tiap bahasa yang disiarkan didengarkan di negara-negara pengguna bahasa-bahasa itu.
Ketatausahaan tidak boleh diabaikan agar memiliki sistem bekerja yang mampu mendukung operasional siaran. Pihak tatausaha berkewajiban mencarikan kenderaan untuk keperluan siaran luar, jika kenderaan-kenderaan yang tersedia terpakai semua. Bukan hanya mencarikan kenderaan, melainkan juga membayar sewanya setelah seorang petugas siaran selesai menggunakan kenderaan tersebut. Biaya perjalanan dinas untuk jarak tertentu, juga harus disediakan oleh Bagian Tata Usaha, tidak seperti selama ini biaya perjalanan dinas itu hanya untuk pejabat-pejabat eselon tertentu saja.
Dukungan dana yang sesuai memang selama ini masih menjadi kendala, tapi itu pula tantangan yang harus dijawab. Paradigma lama yang menyatakan bahwa RRI tetap mampu melaksanakan siaran walaupun dengan dana yang sedikit, sudah harus ditinggalkan.

Tanpa dimilikinya standar di bidang-bidang SDM, perangkat teknik, ketatausahaan dan dana yang sesuai, mustahil RRI mampu menjadi siaran radio berkelas dunia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar