Salah seorang Ketua DPC Partai Demokrat menyatakan akan
menyelenggarakan KLB Tandingan Partai Demokrat karena tidak puas hasil KLB
partai tersebut di Bali akhir Maret 2013.
KLB yang menetapkan SBY sebagai Ketum, dinilai menyalahi AD/ART yang
mengharuskan calon Ketum lebih dari satu orang. Ini mengejutkan karena
KLB di Bali itu memilih SBY secara ‘aklamasi’. Yang disebut ‘aklamasi’ adalah
semua peserta kongres menyatakan sepakat tanpa ada satu pun yang menolak.
Penggagas KLB Tandingan baru menyatakan
tidak setuju setelah KLB berakhir. Mengapa tidak menyatakannya selagi dalam
proses KLB?
Bagaimana pun jelas sekarang ada kelompok kader Partai
Demokrat yang tidak setuju SBY menjadi Ketum dan tidak setuju pula dengan
cara-cara mengambil keputusan yang sudah distel di luar tempat KLB. Ini juga
membantah keterangan Jero Wacik bahwa ‘kami rukun-rukun saja’.
Belum jelas kapan KLB Tandingan Partai Demokrat itu diselenggarakan
dan berapa banyak kader partai itu akan mengambil bagian. Kalau KLB Tandingan
itu didukung sejumlah kecil saja kader Partai Demokrat, tentu akan sia-sia
belaka. Hal yang penting pula dimiliki oleh ‘Panitia KLB Tandingan’, adalah biaya.
Untuk menyelenggarakan sebuah kongres, diperlukan biaya besar. Siapa penyandang
dana?
Mari berandai-andai: KLB Tandingan jadi juga
diselenggarakan. Akan muncul sebuah nama baru sebagai Ketum. Siapa yang akan
diakui KPU sebagai yang berhak menandatangani daftar nama caleg? Rasa-rasanya
KPU akan mengakui Ketum yang dihasilkan KLB Bali yaitu SBY. Lebih jauh mereka
yang menggagas KLB Tandingan tentu akan diperlakukan sebagai ‘pembangkang’.
Hukuman bagi pembangkang tentulah pemecatan. Lantas? Boleh jadi mendirikan
partai baru dengan nama ‘Partai Demokrat Perjuangan’. Sebagai partai baru,
sudah terlambat mendaftar menjadi peserta pemilu 2014.
Dus, tidak mudah menyelenggarakan KLB Tandingan. Harus
dipertimbangkan kembali untung ruginya.
Perlu mengambil pelajaran dari partai-partai lain yang membangkang dari induknya, mendirikan
partai baru. Mereka terombangambing, kekurangan tenaga dan tidak memenuhi
syarat mengikuti pemilu 2014. Walau pun begitu, para penggagas KLB Tandingan tentu saja berhak mewujudkan niat mereka.
Sedangkan hasilnya, kita lihat saja nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar