Selasa, 02 April 2013

KLB Tandingan Partai Demokrat




Salah seorang Ketua DPC Partai Demokrat menyatakan akan menyelenggarakan KLB Tandingan Partai Demokrat karena tidak puas hasil KLB partai tersebut di Bali akhir Maret  2013. KLB yang menetapkan SBY sebagai Ketum, dinilai menyalahi AD/ART yang mengharuskan  calon Ketum  lebih dari satu orang. Ini mengejutkan karena KLB di Bali itu memilih SBY secara ‘aklamasi’. Yang disebut ‘aklamasi’ adalah semua peserta kongres menyatakan sepakat tanpa ada satu pun yang menolak. Penggagas KLB Tandingan  baru menyatakan tidak setuju setelah KLB berakhir. Mengapa tidak menyatakannya selagi dalam proses KLB?
Bagaimana pun jelas sekarang ada kelompok kader Partai Demokrat yang tidak setuju SBY menjadi Ketum dan tidak setuju pula dengan cara-cara mengambil keputusan yang sudah distel di luar tempat KLB. Ini juga membantah keterangan Jero Wacik bahwa ‘kami rukun-rukun saja’.
Belum jelas kapan KLB Tandingan Partai Demokrat itu diselenggarakan dan berapa banyak kader partai itu akan mengambil bagian. Kalau KLB Tandingan itu didukung sejumlah kecil saja kader Partai Demokrat, tentu akan sia-sia belaka. Hal yang penting pula dimiliki oleh ‘Panitia KLB Tandingan’, adalah biaya. Untuk menyelenggarakan sebuah kongres, diperlukan biaya besar. Siapa penyandang dana?
Mari berandai-andai: KLB Tandingan jadi juga diselenggarakan. Akan muncul sebuah nama baru sebagai Ketum. Siapa yang akan diakui KPU sebagai yang berhak menandatangani daftar nama caleg? Rasa-rasanya KPU akan mengakui Ketum yang dihasilkan KLB Bali yaitu SBY. Lebih jauh mereka yang menggagas KLB Tandingan tentu akan diperlakukan sebagai ‘pembangkang’. Hukuman bagi pembangkang tentulah pemecatan. Lantas? Boleh jadi mendirikan partai baru dengan nama ‘Partai Demokrat Perjuangan’. Sebagai partai baru, sudah terlambat mendaftar menjadi peserta pemilu 2014.
Dus, tidak mudah menyelenggarakan KLB Tandingan. Harus dipertimbangkan kembali  untung ruginya. Perlu mengambil pelajaran dari partai-partai lain  yang membangkang dari induknya, mendirikan partai baru. Mereka terombangambing, kekurangan tenaga dan tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu 2014. Walau pun begitu, para penggagas KLB Tandingan  tentu saja berhak mewujudkan niat mereka. Sedangkan hasilnya, kita lihat saja nanti.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar