Acara ‘Damai Indonesiaku’ TV One pada Senin dinihari, 22
April 2013 mengangkat thema ‘Investasi Dalam Islam’. Dipandu pembawa acara
David Chalik, tampil dua orang ustadz masing-masing Anwar Sanusi dan Maki.
Kedua ustadz itu memaparkan panjang lebar bahwa investasi dalam Islam memiliki
pengertian luas, termasuk bersedekah yang merupakan investasi untuk akhirat.
Sayangnya dari kedua ustadz itu tidak ada penjelasan bagaimana seharusnya
investasi dalam pengertian ilmu ekonomi menurut pandangan Islam.
Investasi adalah modal tertentu yang disertakan dalam
kegiatan ekonomi, misalnya untuk
membangun sebuah pasar swalayan. Pemodal atau investor, logikanya mendapat
untung. Cara-cara memperoleh keuntungan itulah yang dipertanyakan: bagaimana Islam
mengaturnya?
Menjawab pertanyaan tersebut perlu dipelajari, apakah ada
praktek investasi dizaman pemerintahan Islam dulu. Kalau ada tinggal
ditelusuri, bagaimana mengatur keuntungan untuk pemodal. Sebaliknya kalau belum
ada, bagaimana pula mengaturnya dalam keadaan sekarang.
Bank-bank Syariah yang ada sekarang menerapkan sistem bagi
hasil bagi pemilik modal yang menyimpan uang baik dalam bentuk tabungan mau pun
deposito. Apakah cara menghitung bagi hasil yang dipraktekkan bank-bank Syariah
itu sama dengan bagi hasil dalam kegiatan investasi. Inilah
sebetulnya yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Yang mengetahui seluk beluk
menghitung bagi hasil yang diterapkan bank-bank Syariah adalah pihak bank
Syariah sendiri. Salah seorang dari tokoh perbankan Syariah, seperti Antonio
Syafei, perlu dihadirkan untuk memberi penjelasan. Rumus apa yang dipakai utuk
menggantikan sistem bunga yang riba itu. Juga harus dijelaskan, mengapa
menyimpan uang di bank Syariah keuntungannya lebih kecil daripada bank
konvensional.
Thema yang diangkat ‘Damai Indonesiaku’ TV One tentang
‘Investasi Dalam Islam’ pada Senin dinihari 22 April 2013 itu, belum terjawab.
Kita ingin menganjurkan para pakar perbankan Islam lebih banyak lagi
menjelaskan seluk beluk bagi hasil bagi pemilik modal baik yang menyimpan uagnya
di bank-bank Syariah mau pun menyertakan modal dalam pelbagai proyek
pembangunan.
Di pihak lain, para ustadz pun sebaiknya mempelajari sistem
ekonomi Islam, termasuk perbankan Syariah yang memberlakukan sistem bagi hasil sebagai
pengganti sistem bunga yang haram itu.
Sehingga ketika memberi ceramah yang ada kaitannya dengan masalah ekonomi,
tidak terlalu jauh dari thema yang diangkat oleh penyelenggara.
Thanks infonya tentang investasi islami, Bisa menjadi salah satu bahan referensi saya :)
BalasHapus