Sabtu, 18 Agustus 2012

Jumpa Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu malam 15 Agustus 2012 menggelar Jumpa Pers untuk menanggapi keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Presiden memimpin rapat pada 9 Oktober 2008 membahas dana talangan untuk Bank Century. Presiden kepada Pers menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak membahas masalah bailout Bank Century. Pertemuan yang dihadiri para penegak hukum dan menteri terkait itu untuk membahas antisipasi krisis ekonomi. “Saya katakan malam ini di hadapan Allah SWT bahwa sama sekali tidak ada pembahasan bailout Bank Century” kata Presiden. Memeperkuat penjelasannya itu, Presiden  melampirkan transkrip yang memuat pendapat peserta rapat, termasuk Antasari Azhar. Presiden meminta semua pihak untuk berpolitik secara patut dan beretika. “Menyebarkan berita yang tidak benar, bukanlah politik yang baik” katanya lagi.
Keterangan Antasari Azhar kepada Metro TV tentang dana talangan Bank Century itu sempat membuat heboh. Tudingan bisa diarahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai tokoh yang mengetahui  proses pengucuran dana 6,7 trilyun rupiah itu untuk menyelamatkan Bank Century. Padahal Presiden sudah menegaskan bahwa ia berada di luar negeri ketika ada keputusan mengucurkan dana talangan. Lagi pula menurut Presiden , pengucuran dana sebesar itu sesuai undang-undang, tidak memerlukan persetujuan Presiden. Walau pun tidak mengetahui proses pengambilan keputusan, Presiden ‘dapat memahami’ dan ‘mendukung’ tindakan penyelamatan Bank Century itu. Dalam Jumpa Pers itu Presiden juga menyertakan pernyataan Antasari Azhar bahwa memang masalah bailout Bank Century tidak disinggung dalam rapat tanggal 9 Oktober  2008. Kalau begitu bagaimana dengan keterangan Antasari Azhar kepada Metro TV? Media salah kutip? Atau hanya kesimpulan pribadi Antasari Azhar bahwa antisipasi krisis ekonomi, berarti menyelamatkan Bank Century dengan cara mengucurkan dana talangan?
Jumpa Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap saja membuat kasus Bank Century belum terungkap. Pertanyaannya adalah, siapa yang menyetujui pengucuran dana 6,7 trilyun rupiah padahal yang sudah disetujui sebelumnya tidak sampai 1 trilyun rupiah? Ke mana saja dana talangan itu dialirkan? Apakah uang 6,7 trilyun rupiah itu hilang sehingga merugikan negara, atau masih ada kemungkinan untuk kembali? Pertanyaan-pertanyaan tersebut baru akan terjawab jika pejabat-pejabat terkait mau berterus terang tentang duduk perkara sebenarnya. Dalam hubungan ini ada usul untuk mempertemukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Budiono, duduk bersama  untuk menjelaskan kepada publik tentang apa sebenarnya yang terjadi. Apakah usul semacam itu dapat diterima, wallahu a’lam bissawab!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar