Selasa, 28 Agustus 2012

Kekerasan Terhadap Pengikut Syiah


Kekerasan terhadap pengikut Syiah kembali terjadi pada 26 Agustus 2012 ketika ratusan kelompok yang anti aliran tersebut menyerbu pemukiman Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dua warga Syiah tewas, puluhan luka-luka dan 10 rumah terbakar. Peristiwa yang untuk kedua kalinya itu terjadi dalam tenggang waktu 8 bulan, membuat gempar dan saling tuding pun terjadi tentang siapa yang bersalah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai terjadinya kembali kerusuhan di tempat yang sama menunjukkan lemahnya intelijen yang seharusnya mengetahui sebelumnya gerakan massa yang merencanakan tindakan anarkis. Komisi Nasional HAM menilai pemerintah gagal melindungi warga Syiah. Pihak Kepolisian membantah intelijen mereka lemah sehingga tidak dapat mengantisipasi peristiwa tersebut. “Deteksi dilakukan namun eskalasi meningkat,” kata Kepala Humas Polri, Irjen Anang Iskandar. Sedangkan Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, ulama dan tokoh masyarakat ikut bertanggungjawab menghindari terjadinya bentrokan. Dari kalangan LSM berpendapat, peristiwa Sampang-2 itu merupakan bagian dari ketidaktegasan polisi. Sebab saat kerusuhan terjadi ada dua orang polisi di sana.
Salah menyalahkan sebaiknya dihentikan. Yang diperlukan adalah solusi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Delapan orang sudah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka..Mereka harus diseret ke Pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Para ulama harus memberi pengertian kepada jamaah masing-masing ikhwal keberadaan kelompok Syiah. Mereka hidup dan bebas melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya itu. Pemerintah Saudi Arabia membuat jalur khusus bagi kaum Syiah memasuki Mekkah dalam menunaikan ibadah haji. Ini membuktikan bahwa pemerintah Saudi Arabia yang sering disebut sebagai pengikut Wahabi itu dapat memahami kebaradaan kaum Syiah. Kelompok Syiah terbesar berada di Iran, karena sebagian besar penduduknya pengikut aliran tersebut.
Syiah adalah salah satu dari ratusan aliran di dalam Islam. Selama masih mengucap dua kalimat syahadat,melaksanakan rukun iman dan rukun Islam, mengapa dimusuhi? Supaya tidak menimbulkan keraguan bagi sebagian besar umat Islam Indonesia, MUI sebaiknya mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Syiah. Pasca kerusuhan 26 Agustus 2012, pemda Jawa Timur seyogyanya membantu mengganti semua harta benda milik warga Syiah yang rusak dan hancur. Untuk selanjutnya menjamin keamanan dan keselamatan pengikut Syiah yang kembali ke tempat tinggal mereka semula di Sampang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar