Selasa, 28 Agustus 2012

Kekerasan Terhadap Pengikut Syiah


Kekerasan terhadap pengikut Syiah kembali terjadi pada 26 Agustus 2012 ketika ratusan kelompok yang anti aliran tersebut menyerbu pemukiman Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dua warga Syiah tewas, puluhan luka-luka dan 10 rumah terbakar. Peristiwa yang untuk kedua kalinya itu terjadi dalam tenggang waktu 8 bulan, membuat gempar dan saling tuding pun terjadi tentang siapa yang bersalah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai terjadinya kembali kerusuhan di tempat yang sama menunjukkan lemahnya intelijen yang seharusnya mengetahui sebelumnya gerakan massa yang merencanakan tindakan anarkis. Komisi Nasional HAM menilai pemerintah gagal melindungi warga Syiah. Pihak Kepolisian membantah intelijen mereka lemah sehingga tidak dapat mengantisipasi peristiwa tersebut. “Deteksi dilakukan namun eskalasi meningkat,” kata Kepala Humas Polri, Irjen Anang Iskandar. Sedangkan Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, ulama dan tokoh masyarakat ikut bertanggungjawab menghindari terjadinya bentrokan. Dari kalangan LSM berpendapat, peristiwa Sampang-2 itu merupakan bagian dari ketidaktegasan polisi. Sebab saat kerusuhan terjadi ada dua orang polisi di sana.
Salah menyalahkan sebaiknya dihentikan. Yang diperlukan adalah solusi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Delapan orang sudah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka..Mereka harus diseret ke Pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai tingkat kesalahannya. Para ulama harus memberi pengertian kepada jamaah masing-masing ikhwal keberadaan kelompok Syiah. Mereka hidup dan bebas melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya itu. Pemerintah Saudi Arabia membuat jalur khusus bagi kaum Syiah memasuki Mekkah dalam menunaikan ibadah haji. Ini membuktikan bahwa pemerintah Saudi Arabia yang sering disebut sebagai pengikut Wahabi itu dapat memahami kebaradaan kaum Syiah. Kelompok Syiah terbesar berada di Iran, karena sebagian besar penduduknya pengikut aliran tersebut.
Syiah adalah salah satu dari ratusan aliran di dalam Islam. Selama masih mengucap dua kalimat syahadat,melaksanakan rukun iman dan rukun Islam, mengapa dimusuhi? Supaya tidak menimbulkan keraguan bagi sebagian besar umat Islam Indonesia, MUI sebaiknya mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Syiah. Pasca kerusuhan 26 Agustus 2012, pemda Jawa Timur seyogyanya membantu mengganti semua harta benda milik warga Syiah yang rusak dan hancur. Untuk selanjutnya menjamin keamanan dan keselamatan pengikut Syiah yang kembali ke tempat tinggal mereka semula di Sampang.


Sabtu, 18 Agustus 2012

Suriah Makin Terkucil


Pergolakan di Suriah yang sudah berlangsung 17 bulan, masih belum diketahui  kesudahannya sementara korban tewas telah mencapai 20.000 orang. Pemerintahan Presiden Basar al-Assad terus bertahan dan menggempur pusat-pusat kekuatan kaum pemberontak. Upaya menurunkan Presiden Basar Al Assad ternyata tidak mudah seperti terjadi di Tunisia dan Mesir. Sekalipun kaum oposisi yang meningkatkan perjuangan dari mengerahkan unjuk rasa besar-besaran sampai berkembang menjadi pemberontakan bersenjata, belum mampu mematahkan kekuatan pemerintah. Kaum pemberontak yang semula berhasil menguasai Aleppo, terpaksa mundur akibat gempuran artileri  bertubi-tubi oleh pasukan pemerintah. Aleppo dinilai sangat strategis, sehingga kaum pemberontak bertekad untuk merebutnya kembali.
PBB sudah berusaha mengatasi keadaan di Suriah yang merugikan rakyat banyak. Bersama Liga Arab, PBB mengutus mantan Sekjen PBB, Kofi Annan untuk menengahi pertikaian antara pemerintah dan pemberontak Suriah. Misi  Kofi Annan itu gagal  dikarenakan kurang dukungan internasional. Tidak jelas pula apa yang dimaksud Kofi Annan sebagai kurang dukungan internasional itu.Kalau yang dimaksud adalah tekanan internasional terhadap Suriah, sebetulnya sedang terus berlangsung. Perkembangan terbaru, Organisasi Kerjasama Islam –OKI-  membekukan keanggotaan Suriah dalam organisasi tersebut. OKI juga menyerukan  rezim Basar Al-Assad  untuk menghentikan tindakan kekerasan  dalam mengatasi gejolak di Suriah. OKI juga meminta PBB bertindak menghentikan pertumpahan darah di Suriah. Masalahnya, PBB tidak mungkin lagi mengeluarkan resolusi model yang diterapkan di Libya. Sebab setiap resolusi yang berujung menjatuhkan pemerintahan yang syah secara paksa akan diveto oleh Rusia dan Cina. Cukup rezim Moammer Khadafi yang ditumbangkan paksa oleh Amerika Serikat dan kawan-kawannya dengan menyalahgunakan Resolusi PBB No. 1973. Entahlah kalau Amerika Serikat kembali mengulangi tindakannya seperti yang dilakukan terhadap Afghanistan dan Irak masing-masing tahun 2001 dan 2003 tanpa mandat PBB.
Satu-satunya jalan adalah melanjutkan mengirimkan utusan PBB, menggantikan misi Kofi Annan yang gagal itu. Mantan Menteri Luar Negeri Aljazair Brahimi disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Kofi Annan sebagai utusan PBB dan Liga Arab untuk Suriah. Ia pernah membantu mengakhiri perang sipil di Libanon pada 1980an sebagai utusan Liga Arab.Dan yang paling penting adalah kesadaran pihak-pihak bertikai untuk menghentikan kekerasan yang semakin menambah jumlah korban jiwa dan kesengsaraan rakyat Suriah. Selain itu penganti Kofi Annan harus pula mampu membujuk pihak-pihak bertikai agar berunding mencari penyelesaian yang adil.

Jumpa Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu malam 15 Agustus 2012 menggelar Jumpa Pers untuk menanggapi keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Presiden memimpin rapat pada 9 Oktober 2008 membahas dana talangan untuk Bank Century. Presiden kepada Pers menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak membahas masalah bailout Bank Century. Pertemuan yang dihadiri para penegak hukum dan menteri terkait itu untuk membahas antisipasi krisis ekonomi. “Saya katakan malam ini di hadapan Allah SWT bahwa sama sekali tidak ada pembahasan bailout Bank Century” kata Presiden. Memeperkuat penjelasannya itu, Presiden  melampirkan transkrip yang memuat pendapat peserta rapat, termasuk Antasari Azhar. Presiden meminta semua pihak untuk berpolitik secara patut dan beretika. “Menyebarkan berita yang tidak benar, bukanlah politik yang baik” katanya lagi.
Keterangan Antasari Azhar kepada Metro TV tentang dana talangan Bank Century itu sempat membuat heboh. Tudingan bisa diarahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai tokoh yang mengetahui  proses pengucuran dana 6,7 trilyun rupiah itu untuk menyelamatkan Bank Century. Padahal Presiden sudah menegaskan bahwa ia berada di luar negeri ketika ada keputusan mengucurkan dana talangan. Lagi pula menurut Presiden , pengucuran dana sebesar itu sesuai undang-undang, tidak memerlukan persetujuan Presiden. Walau pun tidak mengetahui proses pengambilan keputusan, Presiden ‘dapat memahami’ dan ‘mendukung’ tindakan penyelamatan Bank Century itu. Dalam Jumpa Pers itu Presiden juga menyertakan pernyataan Antasari Azhar bahwa memang masalah bailout Bank Century tidak disinggung dalam rapat tanggal 9 Oktober  2008. Kalau begitu bagaimana dengan keterangan Antasari Azhar kepada Metro TV? Media salah kutip? Atau hanya kesimpulan pribadi Antasari Azhar bahwa antisipasi krisis ekonomi, berarti menyelamatkan Bank Century dengan cara mengucurkan dana talangan?
Jumpa Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap saja membuat kasus Bank Century belum terungkap. Pertanyaannya adalah, siapa yang menyetujui pengucuran dana 6,7 trilyun rupiah padahal yang sudah disetujui sebelumnya tidak sampai 1 trilyun rupiah? Ke mana saja dana talangan itu dialirkan? Apakah uang 6,7 trilyun rupiah itu hilang sehingga merugikan negara, atau masih ada kemungkinan untuk kembali? Pertanyaan-pertanyaan tersebut baru akan terjawab jika pejabat-pejabat terkait mau berterus terang tentang duduk perkara sebenarnya. Dalam hubungan ini ada usul untuk mempertemukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Budiono, duduk bersama  untuk menjelaskan kepada publik tentang apa sebenarnya yang terjadi. Apakah usul semacam itu dapat diterima, wallahu a’lam bissawab!

Anggota DPR Yang Artis Mengundurkan Diri


Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Theresa Ebenna Ezeria Pardede, mengundurkan diri dari DPR dan Partai Demokrat pada 1 Juni lalu.  Alasan pengunduran diri karena masalah pribadi sehingga tidak dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tere, nama panggung Theresa, mengatakan tidak bisa berbuat banyak di DPR. Masalah keluarga yang dihadapinya membuatnya sering bolos, tapi tidak mau menandatangani daftar hadir. “Saya tidak mau hipokrit,” katanya.
Seseorang yang mengundurkan diri dari suatu pekerjaan biasanya karena tidak cocok dengan pekerjaan yang dilakukannya, atau tidak cocok dengan anggota lain dalam kelompoknya. Tidak cocok dengan pekerjaannya, boleh jadi ia mendapat tugas tidak sesuai dengan yang diharapkannya. Sedangkan  tidak cocok dengan anggota kelompoknya sendiri, boleh jadi ada pertentangan pendapat tentang hal-hal yang perlu dilakukan. Ikhwal tugasnya di DPR, Tere kepada wartawan mengatakan bahwa ia datang ke DPR sebagai kader muda penuh idealisme. Ternyata yang dialaminya tidak semudah seperti di layar kaca. Sayangnya Tere tidak merinci gagasan-gagasan miliknya yang tidak bisa jalan di DPR.
Sejauh ini pengunduran diri anggota DPR terjadi karena tersangkut kasus seperti korupsi, skandal seks dan kelakuan tidak senonoh selagi sidang. Tere, selama ini dinilai rekan-rekannya sebagai pribadi yang baik, tidak bermasalah. Anggota DPR Nurul Arifin dari Partai Golkar menilai Tere cerdas dan mau belajar. Hal seperti itu tidak dilihat Nurul pada artis lainnya yang menjadi anggota DPR. Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat menilai Tere sebagai wanita yang bagus di lingkungan partainya dan merupakan kader yang disiapkan. Ruhut mengatakan tindakan Tere mengundurkan diri itu patut dicontoh Angelina Sondakh yang tidak mau mundur sekali pun sudah terlibat kasus.
Tanpa tersangkut kasus apa pun, sebetulnya Tere dapat melanjutkan tugasnya dengan aman sampai berakhirnya masa tugas pada 2014 nanti. Tidak ada yang perduli apa ia cukup produktif  atau sebaliknya sebagai anggota DPR. Apalagi belum ada tolok ukur yang menentukan berhasil tidaknya seseorang menjadi anggota DPR. Tapi seperti yang dikatakan Tere, ia tidak mau hipokrit, sehingga memilih mengundurkan diri dari gelanggang politik.
Kejujuran yang dimiliki Tere pantas dicontoh pejabat-pejabat publik lainnya. Jujur pada diri sendiri untuk menilai apa sudah bekerja dengan baik atau hanya sekedar ‘kelihatan bekerja’. Lebih baik memberi kesempatan kepada orang lain yang lebih sesuai bidangnya daripada terus bercokol tanpa melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk rakyat.

Jumat, 17 Agustus 2012

Raja Dangdut Dipanggil Panwaslu


Raja Dangdut, Rhoma Irama, dipanggil Panwaslu DKI Jakarta sehubungan ceramahnya di Mesjid  Al Isra, Duren Sawit yang dinilai bermuatan SARA. Ia dinilai berkampanye untuk pasangan  Cagub/Cawagub tertentu dan menyudutkan lawannya. Tidak jelas bagaimana persisnya isi ceramah Rhoma itu sehingga menimbulkan penilaian bahwa ia berkampanye untuk pasangan Cagub/Cawagub tertentu. Kepada wartawan usai diperiksa Panwaslu, Rhoma mengatakan ia hanya menjelaskan sebuah ayat Al Qur’an ikhwal memilih pemimpin agar jangan memilih yang non Islam. Ayat ini benar adanya dan tidak ada masalah jika diungkapkan dalam kegiatan dakwah Islam. Hanya saja mengingat suasana menjelang pemilukada DKI putaran kedua bulan September mendatang, Panwaslu DKI mengaitkannya dengan upaya mempengaruhi massa untuk tidak memilih pasangan tertentu. Pasangan tertentu dimaksud adalah Jokowi yang cawagubnya , Ahok, bukan seorang Islam.
Dalam bahasa tutur orang Indonesia memang ada yang tersirat di samping yang tersurat. Ketika Bung Karno mengatakan bahwa ‘ada orang’ yang menganggap revolusi Indonesia sudah selesai. Masyarakat dengan mudah menerka bahwa yang dimaksud adalah  Bung Hatta. Kedua pemimpin itu memang berbeda dalam memahami revolusi. Ingat pula ketika Jaksa Agung Abdurrahman tersinggung dan meninggalkan ruang sidang di DPR. Itu disebabkan ucapan pimpinan sidang yang mengatakan bahwa ‘Jaksa Agung bagaikan Ustad di kampung maling’.
Boleh jadi benar penjelasan Rhoma agar ummat Islam tidak memilih pemimpin yang non Islam ada kaitannya dengan pemilukada DKI, namun itu merupakan sesuatu yang tersirat. Panwaslu tidak dapat mempersoalkan sesuatu yang tersirat. Apalagi Rhoma mengucapkan itu dalam ceramah di dalam mesjid, bukan dalam kegiatan kampanye dan bukan pula sebagai jurkam pasangan tertentu.
Dapat dipahami jika dua partai Islam, PPP dan PKB bereaksi keras atas tindakan Panwaslu DKI memanggil Rhoma.Ketua DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi mengecam Panwaslu DKI yang dinilainya melakukan upaya kriminalisasi terhadap muballigh. Peristiwa itu mengingatkan publik saat era Orba yang menjadikan negara sebagai lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah agama yang akan disampaikan kepada publik. Sedangkan PKB, melalui Sekjennya Imam Nahrowi mengingatkan Panwaslu DKI agar berhati-hati dalam menangani kasus tudingan itu. Apa yang dilakukan Rhoma adalah menyampaikan nasehat tentang kepemimpinan dengan mengutip ayat Al Qur’an, tidak disangsikan lagi kebenarannya.
Kesimpulannya, Panwaslu DKI seharusnya bekerja sesuai juklak yang ada yaitu menindak peserta pemilukada yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Bukan memeriksa muballigh yang berceramah di mesjid dalam mengisi kegiatan bulan Ramadhan.

Jumat, 03 Agustus 2012

Kecewa Layanan Smartfren



Tanggal 31 Mei lalu saya mengisi pulsa modum Smartfren 50 ribu rupiah program paket internet untuk satu bulan. Setelah uang ditransfer saya melakukan registrasi melalui on line dengan kode *123*3*1*2000 lalu menekan  tombol gambar telpon warna hijau. Terdengar bunyi dering. Selanjutnya saya menekan tombol ‘connection’. Dengan cara sama pada 29 April pulsa baru habis pada 30 Mei. Aneh, pengisian pulsa pada 31 Mei itu terkendala dengan sebab tidak jelas. Pada tanggal sama, beberapa jam kemudian ada peringatan agar mengisi ulang pulsa karena sudah habis. Pada 1 Juni saya menghubungi  customer Smartfriend mempertanyakan hal tersebut. Jawabannya, memang pengisian 31 Mei belum terdaftar, sehingga berlaku tarif reguler. Saya dianjurkan mengisi ulang pulsa dan pastikan sudah terdaftar. Seandainya pun belum terdaftar untuk paket satu bulan, masa penggunaan  dengan tarif reguler, uang 50 ribu rupiah sudah habis dalam tempo hitungan jam saja?
Saya menduga sudah terjadi error dalam sistem penerimaan pulsa isi ulang modum Smartfren. Dalam kejadian yang saya alami customer Smartfren bersikukuh bahwa pihaknya harus benar dan pelanggan berada pada tempat yang salah. Ini tentu tidak adil dan sangat merugikan pelanggan. Saya mengusulkan YLKI mempelajari masalah seperti ini dan memikirkan cara-cara melindungi konsumen. Untuk diketahui, nomor  modum Smartfren yang saya pakai adalah 088211273881.