Partai Keadilan Sejahtera –PKS- ditegaskan sudah berada di
luar koalisi partai-partai pendukung pemerintah. Penegasan disampaikan
oleh Jubir Presiden, Julian Aldrin Pasha
hari Jum’at 21 Juni 2013, sehubungan penolakan
PKS menyetujui RUU APBN P 2013 menjadi UU. Sikap PKS itu berbeda dengan
partai-partai koalisi lainnya. Menurut Pasha, dalam koalisi jelas ada semangat
kebersamaan. Jadi bagi partai yang tidak mendukung terbuka untuk mengundurkan
diri. “Kalau tidak mengundurkan diri, keberadaan partai itu sudah berakhir atau
selesai,” tegas Pasha. Lantas, bagaimana keberadaan tiga menteri asal PKS di
kabinet? Logikanya, karena sudah tidak berkoalisi lagi mereka juga selesai
sebagai anggota kabinet. Kenyataannya, sampai Minggu, 23 Juni 2013 tidak ada
kader PKS yang mundur dari kabinet. Seolah-olah mereka tidak ada kaitannya
dengan sikap PKS di Parlemen.
Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, dalam kode
etik koalisi yang disepakati 29 Mei 2013, tidak ada keharusan menarik diri dari
kabinet bagi partai yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Penegasan Hidayat Nur Wahid benar, dalam kode etik tidak ada penegasan bahwa menteri-menteri
dari partai yang tidak mendukung kebijakan pemerintah menyatakan pengunduran
diri. Dalam kode etik disebutkan, ‘Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan
tindakan menyangkut keberadaan parpol bersangkutan dalam koalisi dan
perwakilannya di kabinet.’
Ini sebetulnya soal teknis. Keberadaan menteri dari parpol
kan karena mendukung pemerintah. Mana ada kader partai oposisi yang duduk dalam
kabinet. Yang lazim, ketika partai koalisi menentang kebijakan pemerintah di
parlemen, otomatis menteri asal partai tersebut mengundurkan diri. Sekarang,
tindakan tegas Presiden memang diperlukan untuk dengan resmi menyatakan bahwa
PKS sudah tidak berkoalisi lagi dan menteri-menteri asal partai tersebut tidak
lagi menjadi anggota kabinet. Disusul dengan penunjukkan tiga menteri baru yang
non PKS. Kalau tidak, akan terulang lagi dimasa depan, partai koalisi yang membangkang
tetap punya wakilnya di kabinet. Kecuali memang akan tetap dibiarkan untuk
menunjukkan bahwa koalisi partai pendukung pemerintah di Indonesia tampil beda
dibandingkan dengan negara-negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar