Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Jum’at 3 Januari 2014
naik sepeda dayung dari rumah dinasnya di Taman Suropati ke kantornya di Jl.
Merdeka Selatan. Ini merupakan pelaksanaan ketentuan baru Pemda DKI untuk tidak
memakai kenderaan pribadi/dinas roda empat ke kantor. Dilakukan secara bertahap
mula-mula sebulan sekali, kemudian seminggu sekali, lama-lama terbiasa tiap
hari ke kantor tidak memakai kenderaan roda empat. Tujuannya, agar kepadatan lalu
lintas karena banyaknya kenderaan roda empat non angkot dapat berkurang yang
diharapkan pula mengurangi kemacetan. Sayangnya, tidak semua karyawan DKI
mematuhi ketentuan baru ini. Bahkan Wagub Ahok tetap naik kenderaan roda empat.
Alasannya, rumahnya cukup jauh, menggunakan sepeda atau angkot akan memakan
waktu lebih lama.
Setiap upaya mengatasi kemacetan lalu lintas yang dipelopori
oleh Pemda DKI perlu didukung, sehingga menjadi contoh bagi instansi-instansi
lain baik pemerintah maupun swasta. Masalahnya, apakah ketentuan baru itu dapat
berjalan mulus kalau di kalangan petinggi Pemda DKI sendiri belum sepakat
melaksanakannya. Akan terjadi banyak pelanggaran dengan mencontoh petinggi DKI
yang melanggar. Selain itu apa jaminannya jika naik angkot dan kenderaan umum
lainnya tidak membuat karyawan terlambat ke kantor. Naik sepeda memang salah satu
solusi, namun itu hanya bisa dilakukan di musim panas. Lagi pula sepeda punya
jarak tempuh terbatas, misalnya radius 5 km dari kantor. Yang tempat tinggalnya
jauh seperti di Cawang, tentu akan gempor kalau harus naik sepeda. Sepeda
motor? Kalau karyawan Pemda DKI yang biasa memakai kenderaan roda empat disuruh
naik sepeda motor, akan memperbanyak jumlah sepeda motor berkeliaran di
jalan-jalan raya Ibukota. Rasa-rasanya, sepeda motor juga ikut menyumbang
kepadatan lalu lintas. Satu hal lagi, secara kejiwaan, sepeda dayung biasanya
dipakai PNS golongan I. Sepeda motor dipakai PNS golongan II dan III. Belum
pernah terdengar selama ini ada PNS golongan II dan I yang naik sepeda dayung
dan sepeda motor.
Alhasil, ketentuan baru Pemda DKI ini tidak akan berlangsung
lama karena orang Indonesia lebih suka bertindak praktis. Selama kenderaan umum
belum tersedia dengan cukup, aman dan nyaman, sulit untuk melarang karyawan datang
ke kantor dengan kenderaan roda empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar