Rabu, 08 Januari 2014

Komersialisasi Do'a


Awal tahun 2014 ada berita yang mengejutkan umat Islam yaitu kegiatan sekelompok masyarakat yang menyediakan do’a dengan imbalan 1000 rupiah. Para peminat akan dido’akan oleh seorang ustadz kelompok tersebut di Mekah, sesuai dengan keinginan. Tidak jelas sudah berapa banyak peminat do’a  mengirimkan uang yang konon untuk menolong kaum du’afa. Yang jelas kegiatan tersebut mendapat reaksi keras Menteri Agama Suryadarma Ali sebagai hal yang tidak dapat dibenarkan.

Komersialisasi do’a sebenarnya bukan hal baru, caranya saja yang berbeda. Perhatikan saja, sampai sekarang di pemakaman Islam ada sekelompok orang yang menawarkan peziarah untuk membaca do’a. Mereka tidak menentukan imbalan atas do’a yang mereka panjatkan. Selesai berdo’a, peziarah tentu akan merogoh kantong sebagai sedekah untuk para pembaca do’a itu. Sepintas lalu, kegiatan tersebut syah-syah saja. Sekelompok orang menawarkan jasa membaca do’a bagi peziarah yang tidak tahu cara berdo’a di makam. Sebagai tanda terima kasih, peziarah memberi sedekah. Kalau ada lima orang yang berdo’a, masing-masing dibayar 5 ribu rupiah, jumlah sedekah menjadi 50 ribu rupiah. Di mana salahnya? Salahnya adalah dari niat para pembaca do’a. Mereka bukan semata-mata menolong peziarah yang tidak bisa berdo’a, melainkan mengharap imbalan uang. Karena dilakukan setiap hari, jadilah kegiatan itu sebagai mata pencaharian.

Dalam pelbagai kegiatan yang berjudul ‘syukuran’, biasanya ada seorang ustadz yang diminta membaca do’a. Untuk pembaca do’a penyelenggara syukuran juga menyediakan honor, sama seperti pembawa acara dan petugas-petugas lainnya.

Untuk melenyapkan praktek-praktek komersialisasi do’a, diperlukan kesadaran para pelaksana do’a baik yang bergelar ustadz maupun yang bukan. Honor yang diberikan oleh pihak penyelenggara dapat ditolak dengan halus, tanpa menyinggung perasaan. Sedangkan yang di pemakaman, perlu meningkatkan kesadaran para peziarah, cukup berdo’a sendiri dalam bahasa Indonesia karena Allah SWT mengerti semua bahasa. Lama-lama para pembaca do’a yang siap di pemakaman akan kehilangan peminat dan mengalihkan kegiatan mereka seperti mengajar mengaji.

Adapun do’a pesanan dengan membayar 1000 rupiah, sendirinya akan hilang kalau umat Islam menyadari bahwa berdo’a dapat dilakukan sendiri dan tidak perlu di Mekah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar