Selasa, 05 Agustus 2014

Pemerintah RI Tolak ISIS




Pemerintah RI menolak keberadaan gerakan Negara Islam Irak-Suriah –ISIS- beroperasi di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan penolakan itu, setiap warganegara Indonesia tidak dibenarkan mendukung dan menjadi anggota gerakan tersebut.
Sikap pemerintah itu sedkit terlambat karena sejumlah masyaraka Islam di beberapa kota sudah mendukungnya dengan cara mengucapkan sumpah setia atau ‘bai’at’. Konon, sudah 2 juta orang  yang dibai’at menjadi anggota ISIS. Bagi yang sudah terlanjur mendukung ISIS tentu masih ada waktu untuk mempertimbangkan keputusan mereka. Kalau tetap mendukung, berarti  menentang pemerintahnya sendiri dengan segala kemungkinan akibatnya. Dalam hal ini Kemkumham sedang menggagas pencabutan kewarganegaraan sejumlah pendukung ISIS.
ISIS yang belum lama mendeklerasikan diri menjadi ‘Negara Islam’ saja tanpa embel-embel Irak dan Suriah, ingin menghidupkan kembali sistem kekhalifahan seperti  dimasa para sahabat Nabi Muhammad SAW. Mereka percaya, hanya dengan sistem kekhilafahan segala kekisruhan yang melanda dunia Islam dapat teratasi. Di Indonesia sudah ada ormas Islam yang mempromosikan sistem kekhilafahan tersebut. Tampaknya yang sudah berbai’at menjadi anggota ISIS berasal dari ormas Islam dimaksud.
Seorang pengamat terorisme berpendapat, kehadiran ISIS akan memunculkan teroris baru karena prinsip perjuangan mereka adalah merebut kekuasaan dengan kekerasan. Kalau AL Qaida berjuang melawan AS dan sekutu-sekutunya, maka ISIS menentang pemerintah di negara masing-masing dalam upaya mendirikan negara Islam. Kalau sudah terbentuk negara Islam, harus pula tunduk kepada penguasa negara Islam yang berpusat  di Irak.Dengan begitu negara-negara berpenduduk Islam tidak lagi berdaulat seperti sekarang ini.
Dalam upaya memelihara keutuhan NKRI, pemerintah harus melakukan langkah-langkah memperkuat persatuan ummat Islam Indonesia, termasuk mengatasi pertikaian sesama Islam yang berujung dengan bentrok fisik dan pengusiran. Ummat Islam harus dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan {aliran} masing-masing. Terciptanya suasana beribadah yang aman dan nyaman akan memperkecil kemungkinan tergoda untuk mengikuti gerakan-gerakan radikal seperti ISIS. Pemerintah bisa saja mencabut kewarganegaraan mereka yang memilih menjadi anggota ISIS. Namun yang lebih penting adalah menyelesaikan masalah-masalah Islam di dalam negeri dan ikut menyumbang penyelesaian masalah-masalah Islam di luar negeri, seperti Palestina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar