Minggu, 14 September 2014

Wagub Ahok Bentrok Dengan DPRD DKI




Tindakan Wagub DKI Ahok mundur dari Partai Gerindra  karena tidak setuju partai tersebut mendukung RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Tidak ada masalah sebenarnya, karena tidak setuju dan mundur dari  partai adalah hak seorang anggota. Masalahnya, tindakan mundur itu disertai ucapan-ucapan yang menyinggung . Menurut Ahok, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menjadikan lembaga perwakilan rakyat itu sebagai ‘calo’. Sebaliknya yang menjadi kepala daerah, menjadi ‘sapi perah’ DPRD. Ahok juga menyatakan tidak mau menjadi ‘budak’ DPRD. Dua anggota DPRD DKI masing-masing Haji Lulung (P3) dan M.Taufik (Partai Gerindra) pun bereaksi. Huji Lulung ingin membunuh karier Ahok dengan cara merencanakan penggunaan ‘hak interpelasi’ oleh DPRD DKI. Sedangkan M.Taufik merencanakan untuk melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Keadaan  ini membuat hubungan Wagub Ahok dengan DPRD DKI menjadi terganggu. Pelbagai kemungkinan buruk dapat terjadi misalnya DPRD tidak mendukung program-program Pemda DKI. Betapa pun eloknya program-program yang direncanakan, DPRD bisa saja’mengganjalnya’ gara-gara tidak simpati kepada sang gubernur. Selain itu Ahok menjadi kepala daerah yang tidak didukung oleh partai politik. Kalau partai politik yang menjadi motor koalsi merah putih tidakmendukung lagi keberadaan Ahok, maka atas dasar semangat kesetiakawanan, mustahil pula koalisi merah putih akan mendukung program-progam Ahok. Taroklah PDIP dan partai-partai yang bekerjasama mendukung Ahok, jumlah suaranya masih di bawah 50%.  Hubungan baik antara kepala daerah dengan DPRD diperlukan agar semua program pemda dapat berjalan mulus. Artnya, bukan saja mempertahankan hubungan baik dengan partai-partai pendukung melainkan juga berusaha mencari simpati partai-partai penyeimbang.
Sebetulnya Ahok tidak perlu mundur dari Parai Gerindra dan mengucapkan kata-kata yang meyinggung DPRD DKI. Kedudukannya sudah aman sebagai wagub dan sedang menanti  pelantikan sebagai Gubernur. Dengan mundur dari Parai Gerindra ia sudah tidak punya kenderaan politik lagi.Lagi pula mundurnya Ahok tida punya pengaruh terhadap Partai Gerindra. Untuk apa melakukan tindakan yang   tidak punya pengaruh apa-apa. Toh sikap Partai Gerindra tidak berubah dalam medukung RUU Pilkada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar