Minggu, 29 April 2012

Perhimpunan Pelajar Indonesia Tolak Kedatangan DPR Di Jerman




Perhimpunan Pelajar Indonesia –PPI- di Berlin menolak kehadiran r
ombongan anggota DPR yang sedang berkunjung ke Jerman pada 24 April 2012. Bersama dengan NU Cabang Jerman, PPI menghadiri pertemuan rombongan anggota DPR dengan masyarakat Indonesia di Berlin. Mereka hadir hanya untuk menyampaikan pernyataan bahwa kedatangan rombongan anggota DPR beserta keluarganya tidak efektif dan tidak ada pula urgensinya, seeperti orang kampung yang datang ke Jakarta. Mereka meminta agar DPR ke depan secara transparan mempublikasikan agenda kunjungan ke luar negeri disertai rincian penggunaan anggaran. Rencana kunjungan itu agar dimuat dalam webside DPR, sebulan sebelum keberangkatan. Para mahasiswa Indonesia itu kemudian menyatakan menolak kedatangan rombongan anggota DPR beserta keluarganya di Jerman. Dengan tidak lupa mengucapkan maaf, jurubicara PPI yang bernama Sugih pamit kepada hadirin disertai tindakan meninggalkan ruangan seluruh anggota PPI dan NU Cabang Jerman.
Kunjungan kerja DPR itu menelan biaya 3,1 milyar, hanya untuk menyaksikan pabrik senjata Jerman dalam kaitan penjualan alutsista negara itu untuk Indonesia. Menurut pihak PPI jual beli seperti itu sudah ada mekanismenya, untuk apa lagi kehadiran DPR. Walaupun begitu secara tersirat, PPI Jerman masih membenarkan kunjungan kerja DPR ke luar negeri sepanjang ada urgensinya , transparan, tanpa membawa keluarga dan tidak berbondong-bondong.
Masalahnya memang, siapa yang menentukan urgen atau tidaknya kunjungan kerja DPR itu. Ketika membuat rencana kunjungan kerja disertai jumlah biayanya dalam satu tahun, siapa pihak yang diajak DPR berkonsultasi.  Atau memang DPR punya hak menentukan sendiri program kerjanya beserta biayanya.
Kunjungan kerja DPR ke luar negeri sudah lama dikecam masyarakat melalui media massa karena menghambur-hamburkan uang dan tidak ada hasilnya. Mestinya DPR mempublikasikan hasil sebuah kunjungan kerja untuk diketahui rakyat yang memilih mereka. Mereka kan punya staf ahli yang mampu menyusun laporan hasil sebuah kunjungan kerja.
Penolakan PPI Jerman terhadap kunjungan DPR itu sedikit banyaknya membuat tidak nyaman, tapi tidak akan menghentikan langkah DPR untuk melakukan hal yang sama dimasa mendatang. Pertanyaan mendasar adalah kunjungan kerja DPR ke luar negeri apa masih sesuai dengan fungsi lembaga itu yaitu: membuat undang-undang, menetapkan APBN dan pengawasan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar