Sekalipun pilpres 2014 masih harus menunggu hasil pemilu 9
April mendatang, beberapa partai sudah mempromosikan capresnya masing-masing.
Mereka yakin akan meraih suara 20% dalam pemilu 9 April, syarat bagi parpol
untuk dapat mengajukan seorang capres. Capres-capres yang sudah mempromosikan diri
itu, rupanya kurang berkenan bagi beberapa kelompok masyarakat, sehingga
merekapun memunculkan sejumlah nama yang mereka nilai lebih pantas menjadi
capres. Diantaranya adalah Konvensi Rakyat yang telah menetapkan 7 nama hasil
penyaringan 25 tokoh. Dua nama diantaranya sudah dikenal orang yaitu Yusril
Ihza Mahendra dan Rizal Ramli. Ketua Komite Konvensi Rakyat, Gus Solah, mengatakan,
“Mencari capres bukan hanya kewenangan partai, 50% rakyat apatis tidak tertarik menggunakan hak
pilihnya. Warga negara harus turun tangan memilih calonnya.”
Tujuh nama yang sudah dipilih Konvensi Rakyat tampaknya
tokoh-tokoh yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan SBY. Seorang
diantaranya, Tony Ardie, berucap, “Negara ini sudah morat marit dan semakin
terpuruk. Sistem harus diubah.” Seperti apa sistem yang akan mampu mengubah
Indonesia menjadi lebih baik, tentu hanya Tony Ardie yang tahu. Sebab sistemnya
itu tentu baru akan dijabarkan setelah berkuasa. Setidaknya ia dapat menjelaskan
apa kriterianya sebuah negara yang terpuruk. Sebab kalau tidak dapat menjelaskannya,
pendapatnya itu menjadi sesuatu yang ‘asbun’ atau asal bunyi. Orang nomor satu
Indonesia haruslah seorang tokoh yang berpandangan luas, obyektif dan tidak
meniadakan apa yang sudah dicapai Indonesia dewasa ini.
Para caprès alternatif yang muncul lewat kelompok
masyarakat yang non partai tentu tidak
akan sampai masuk ke gelanggang. Sebab menurut UU, yang berhak mengajukan
capres hanyalah parpol dengan syarat tertentu pula. Pendapat Gus Solah bahwa
mencari capres bukan hanya kewenangan partai, memerlukan penjabaran lagi. Perlu
diingat bahwa kegiatan pemilihan presiden adalah kegiatan politik. Agak mengherankan
jika kelompok masyarakat yang non politik ikut mencari capres. Lagi pula
bukankah parpol itu berfungsi mengatur keinginan dan aspirasi golongan-golongan
dalam masyarakat? Dalam hal ini aspirasi
masyarakat untuk mendapatkan seorang presiden baru.
Bagaimanapun, parpol-parpol yang memenuhi syarat mengajukan
capres nanti, mungkin dapat ‘mengambil’ salah satu dari capres-capres alternatif
yang sudah muncul sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar