Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, punya ide baru untuk
meramaikan Mesjid At Taqwa pada waktu Zuhur tiap Rabu. Ia berucap, “Saya
memberikan motivasi agar mesjid ramai, tidak sepi.” Sang Walikota menyediakan
hadiah umroh bagi yang shalat Zuhur berjamaah 40 kali berturut-turut, haji bagi
yang shalat 52 kali dan hadiah bonus mobil kijang Toyota Innova milik
pribadinya. Kegiatan ini dimulai sejak Rabu, 12 Pebruari 2014. Sudah dapat
diduga mulai Rabu, 19 Pebruari 2014, Mesjid Taqwa Kota Bengkulu akan penuh
jamaah untuk shalat Zuhur. Untuk keperluan tersebut, Pemda Kota Bengkulu
menyediakan dana 2,3 milyar rupiah dari sumber APBD.
‘Terobosan’ Walikota Helmi Hasan disambut gembira mereka
yang tergiur hadiah. Yang selama ini jarang-jarang shalat, mungkin akan
menyempatkan diri shalat Zuhur berjamaah tiap Rabu, demi memperoleh hadiah.
Boleh jadi juga Mesjid At Taqwa Kota Bengkulu ramai jamaah pada waktu Zuhur
tiap Rabu saja. Rabu yang lain kembali sepi. Padahal yang dimaksud Walikota
Helmi Hasan tentulah memotivasi jamaah untuk meramaikan shalat berjamaah lima
waktu, setiap hari.
Shalat berjamaah berhadiah model Helmi Hasan adalah ‘sesuatu
yang baru’ tidak ada dalil dan contohnya dari Nabi Muhammad SAW. Dalam pelaksanaan shalat, memang tidak
ada perubahan apa-apa. Satu-satunya yang berubah dalam pandangan mata adalah ‘tanda
pengenal’ sebagai peserta. Mereka yang tidak punya tanda pengenal, tentu tidak
akan dicatat oleh panitia. Selain itu apa ada jaminan yang shalat Zuhur
berjamaah berhadiah itu betul-betul ikhlas, demi Allah? Sedangkan pelaksanaan
ibadah dalam Islam haruslah dengan niat ikhlas, demi Allah, bukan demi
siapa-siapa dan bukan pula demi hadiah. Yang menarik adalah Kementerian Agama
Kota Bengkulu mendukung kegiatan ini dengan menyediakan diri sebagai panitia
pelaksana. Kita percaya pihak Kementerian Agama Kota Bengkulu mengerti betul
mana praktek ibadah yang dianjurkan Nabi
Muhammad SAW dan mana yang tidak. Pendapat yang mengatakan ‘boleh-boleh saja
sesuatu yang baru dilakukan demi untuk kebaikan’ sebaiknya tidak usah diikuti
demi kemurnian pelaksanaan ibadah dalam Islam, khususnya shalat.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus