Kamis, 15 Maret 2012

Presiden Obama Akan Tarik Pasukan AS Lebih Cepat Dari Afghanistan



Pembunuhan 16 penduduk sipil yang dilakukan seorang tentara AS di selatan Provinsi Kandahar, Afghanistan, pada 11 Maret lalu, telah mengetuk hati Presiden Barack Obama. Peristiwa itu menimbulkan tekadnya untuk menarik pasukan AS lebih cepat dari Afghanistan. Ia melukiskan peristiwa pembunuhan itu sebagai ‘tragis dan menyayat hati’. Lebih jauh Obama menyatakan, “Itu membuat saya lebih bertekad untuk memastikan memulangkan pasukan kami.” Obama menyebut memang sudah saatnya memulangkan pasukan AS setelah satu dekade lebih berada di Afghanistan. Alasan utama AS dan sekutu-sekutunya menggempur Afghanistan adalah untuk menangkap pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden yang bermarkas di Afghanistan, setelah pemerintahan Taliban menolak bekerjasama. Bersamaan dengan itu AS dan sekutu-sekutunya menggulingkan pemerintahan Taliban dan mendukung pemerintahan dibawah pimpinan Hamid Karzai. “Sekarang kita sudah melemahkan Al Qaida. Kita berada dalam posisi lebih kuat untuk transisi daripada dua atau tiga tahun lalu,” ujar Obama lagi.Walau pun bertekad menarik pasukan dari Afghanistan, Obama tidak akan melakukannya dengan terburu-buru. Penarikan pasukan AS dari Afghanistan akan dilakukan secara ‘bertanggungjawab’. Itu berarti penarikan pasukan AS dari Afghanistan tidak akan terjadi dalam tahun ini juga. Apalagi kalau pemerintahan Hamid Karzai masih memerlukan kehadiran pasukan AS untuk menjaga keamanan.
Pemerintah Afghanistan sendiri sudah menurunkan team untuk menyelidiki kasus pembunuhan 16 penduduk sipil oleh tentara AS itu. Tapi mereka mendapat rintangan berupa penembakan oleh orang tidak dikenal. Diantara anggota team penyelidik itu terdapat dua adik Presiden Hamid Karzai.
Belum lama terjadi tindakan biadab oleh beberapa tentara AS, mengencingi jenazah-jenazah milisi Taliban. Pemerintah AS menyesalkan tindakan tersebut dan berjanji menindak mereka yang terlibat. Sebegitu jauh belum ada berita yang menyatakan  tentara-tentara AS yang terlibat dihukum.
Dalam keadaan perang berbagai tindakan tidak terpuji bisa saja terjadi dilakukan pihak yang memegang senjata. Bisa karena rasa benci, bisa juga karena sebab yang lain. Bagaimana pun ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar, termasuk melindungi penduduk sipil dan memperlakukan musuh hidup atau mati dengan cara manusiawi. Melanggar ketentuan yang disepakati bersama berkenaan perang, berarti melakukan kejahatan yang harus dihukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar