Senin, 05 Maret 2012

Sertijab Kepala RRI Manokwari Ricuh


Serah terima jabatan Kepala RRI Manokwari, Papua Barat, Jum’at 2 Maret 2012 berlangsung ricuh, sehingga tertunda tiga jam. Seorang karyawan bernama Supice, mewakili 65 rekannya meminta acara itu dibatalkan karena tidak menerima Hadi Pramono menjadi Kepala RRI Manokwari yang baru. Alasannya, rekam jejak Hadi Pramono, buruk. 65 karyawan RRI Manokwari menolak pimpinan mereka yang baru dengan membuat pernyataan yang ditandatangani bersama-sama. Setelah pihak LPP RRI menjelaskan pertimbangan yang dipakai dalam mengangkat Hadi Pramono, akhirnya serah terima jabatan dilakukan juga.
Menolak kehadiran seorang pimpinan baru di lingkungan RRI selama ini belum pernah terjadi. Yang pernah terjadi hanyalah protes berupa unjukrasa sehubungan kebijakan yang dinilai kurang pas. Ada juga resolusi meminta pimpinan ditarik ke Pusat, juga dengan alasan melakukan kebijakan yang merugikan karyawan.
Tindakan karyawan menolak kehadiran pimpinan baru itu tentu saja keliru. Yang mengatur penempatan dan memilih unsur pimpinan RRI daerah adalah Direksi setelah yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Tidak perlu persetujuan karyawan RRI setempat. Suka atau tidak, kehadiran pimpinan yang baru harus diterima. Walau pun begitu, pengambil keputusan di Pusat harus bertindak bijak dengan memperhatikan berbagai faktor dalam menunjuk seseorang untuk memimpin di daerah. Seorang  yang hobi berdansa misalnya, tentu tidak cocok ditempatkan di Banda Aceh. Begitu juga seseorang yang diketahui bermasalah, punya resiko memimpin stasiun daerah.
Hikmah yang dapat ditarik dari kejadian di Manokwari itu adalah, meninjau kembali cara-cara memilih unsur pimpinan di daerah, apa ada yang belum diperhitungkan. Pimpinan yang sudah ditunjuk harus diberi kesempatan (dengan jangka waktu tertentu) untuk membuktikan kemampuan memimpin di tengah-tengah sebagian besar karyawan yang menolaknya. Ia harus mampu  membuat karya
wan dari menolak menjadi menerima. Kalau tidak berhasil mengubah sikap karyawan, sulit melaksanakan pekerjaan. Karyawan akan bekerja setengah hati, sehingga hasilnya tidak akan optimal.
Dalam pada itu jangan pula terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada para karyawan yang menolak. Keberatan mereka harus dipelajari kebenarannya. Seandainya mereka berada di pihak yang benar, tindakan harus diambil. Dengan begitu karyawan akan merasa aspirasinya diperhatikan dan wibawa lembaga bisa ditegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar